Idap HIV, 3 Bocah Yatim Piatu Ini Dilarang Sekolah dan Diancam Diusir Masyarakat
Masyarakat mengultimatum bahwa ketiga anak itu harus meninggalkan Kabupaten Samosir selambat-lambatnya pada 25 Oktober 2018.
TRIBUNJABAR.ID - Tiga anak pengidap HIV di Desa Nainggolan, Kabupaten Samosir, dilarang bersekolah karena masyarakat takut tertular penyakit tersebut.
Ketiganya pun terancam diusir dari Kabupaten Samosir.
Dilansir Tribun Medan dari VOA Indonesia, tiga anak pengidap Human Immunodeficiency Virus (HIV) tersebut dilarang mengenyam pendidikan di PAUD Welipa dan SDN 2 Nainggolan.
Nikita Mirzani Baru Cabut Gugatan Cerai, Kini Berubah Lagi, Berani Bongkar Keburukan Dipo Latief https://t.co/grZWUlBChP via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) October 23, 2018
Yang lebih parah, ketiga anak tersebut yatim piatu dan berusia di bawah 12 tahun. Ketiganya terancam diusir dari Kabupaten Samosir karena masyarakat sekitar tidka mau ketiga anak tersebut bersekolah di tempat yang sama dengan anak-anak mereka.
Sekretaris Eksekutif Komite AIDS Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Berlina Sibagariang, mengatakan kepada VOA, masyarakat di Desa Nainggolan khawatir anak-anak mereka tertular penyakit HIV yang diidap ketiga anak tersebut.
Walhasil masyarakat meminta ketiganya agar ketiganya dikeluarkan dari sekolah.
"Masyarakat berharap anak-anak tidak di situ. Karena ketiganya tidak berasal dari situ, dan juga masyarakat takut akan menularkan ke anak-anak mereka. Kita ingin adik-adik kita itu memperoleh haknya. Mereka anak-anak yang punya hak untuk sekolah dan mendapatkan pendidikan," kata Berlina, Minggu (21/10/2018).
• Dua Pasien RSUD Cut Nyak Dhien Tewas Usai Disuntik Tenaga Medis, Keluarga Sempat Melarang Disuntik
Ditambahkannya, pihaknya juga mendapat ultimatum dari masyarakat bahwa ketiga anak itu harus meninggalkan Kabupaten Samosir selambat-lambatnya pada 25 Oktober 2018.
Komite AIDS HKBP saat ini masih melakukan mediasi dengan pemerintah dan masyarakat agar hal itu tidak terjadi.
"Ada surat yang datang sama kita. Ya kalau kami menanggapinya itu kurang pas sama mereka. Alasan mereka menolak anak-anak karena kita juga belum dapat izin dari pemerintah. Padahal itu kan punya HKBP dan mereka berhak tinggal di sana. Karena itu rumah HKBP," ungkapnya.
• Warga Mengaku, Sampah di TPS Liar Sungai Kering Ibun Terakhir Diangkut 10 Tahun Lalu