Pelamar CPNS Bidang Ini di Kota Tasikmalaya Masih Sepi Peminat, Terganjal Batas Usia?

Pada CPNS 2018, terdapat jatah 14 formasi dokter spesialis mulai dari bedah, bedah tulang, dalam, jantung, jiwa, kulit dan kelamin, dan lainnya.

Penulis: Isep Heri Herdiansah | Editor: Seli Andina Miranti
tribun-medan.com
Ilustrasi ASN 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isep Heri

TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Ribuan pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) telah mendaftar dan tengah dalam tahap verifikasi Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Tasikmalaya.

Berdasarkan rekap pendaftaran Instansi Pemerintah Kota Tasikmalaya hingga Senin (8/10/2018), pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mencapai 2.994 orang.

Namun, dari jumlah tersebut, beberapa formasi belum terisi di antaranya dokter spesialis yang akan ditempatkan di RSUD dr Soekardjo.


Pada CPNS 2018, terdapat jatah 14 formasi dokter spesialis mulai dari bedah, bedah tulang, dalam, jantung, jiwa, kulit dan kelamin, mata, paru, patologi anatomi, radiologi, rehab medik serta syaraf.

Melihat kurangnya minat pelamar CPNS di bagian dokter spesialis, Sekretaris daerah Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan, mengatakan akan meminta formasi tersebut diubah pada CPNS yang akan datang.

"Keliatannya untuk rekrutmen CPNS ke depan, dokter spesialis tidak usah, kita fokus ke dokter umum, nanti dokter umum diseleksi dibiayai untuk mendapatkan bantuan biaya untuk dokter spesialis dengan ikatan dinas," Kata Ivan saat ditemui disela menghadiri rapat di Kantor DRRD Kota Tasikmalaya, Selasa (9/10/2018).

Menurutnya, bila seperti itu, pemkot bisa mempertahankan akreditasi rumah sakit yang mana syaratnya dokter spesialisnya harus terpenuhi.

"Sekarang dokter spesialis yang ada malah mengajukan pensiun dini kan banyak. Sementara formasi cpns untuk dokter spesialis ternyata sulit dipenuhi," ujarnya.

ASN Satpol PP Cimahi yang Dipecat Mangkir Kerja Puluhan Kali, Padahal Sistem Absen Pakai Fingerprint

Mengenai saran perubahan jatah formasi dokter spesialis yang diubah menjadi jatah formasi dokter umum tersebut, dikatakan Ivan, telah mendapat lampu hijau dari komisi I DPRD Kota Tasikmalaya.

"Alhamdulillah komisi I juga setuju kalau kita dapat formasi lagi ke depan, dokter umum aja," kata Ivan.

Ivan juga mengatakan ada kemungkinan jatah formasi dokter spesialis di Kota Tasikmalaya pada CPNS tahun ini tidak terpenuhi.

"Kemungkinan. Kita coba konsultasi ke BKN cuna karena memang kan cpns sudah diumumkan sudah ditetapkan juga formasinya oleh BKN itu jadi susah mengubah itu. Kalau enggak ada yang ngisi ya udah kosong, dokter umum aja yang masuk. Ke depan kami akan bahas ini dengan badan kepegawaian kita alokasikan bantuan untuk program spesialis untuk ikatan dinas, jadi mereka dibiayai dan harus tugas di rumah sakit," imbuhnya.

Sementara itu, Dirut RSUD Dr Soekardjo, Wasisto Hidayat, mengatakan, sepinya pelamar CPNS di bidang dokter spesialis karena terganjal adanya batasan usia maksimal 35 tahun pada UU ASN.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved