Pro dan Kontra Warga Terkait Wacana Reaktivasi Jalur Kereta Api Rancaekek-Tanjungsari

Penolakan tersebut lantaran warga khawatir harus berpindah tempat mencari lahan baru untuk membangun tempat tinggal.

Penulis: Hakim Baihaqi | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Isep Heri Herdiansah
Kereta api yang sedang melintas 

Laporan wartawan Tribun Jabar, Hakim Baihaqi

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Warga Kampung Neglasari, Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, menolak, terkait wacana Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang akan mereaktivasi jalur kereta api jalur Rancakek - Tanjungsari.

Penolakan tersebut lantaran warga khawatir harus berpindah tempat mencari lahan baru untuk membangun tempat tinggal, bila mana rencana tersebut benar-benar terrealisasi.

Belum lagi, warga pun khawatir pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) tidak memberikan uang ganti rugi atas penertiban wacana reaktivasi tersebut.


"Bila itu merugikan, ya jelas saya menolak. saya sudah tinggal di kampung ini sejak lama," kata Asep (59), warga Kampung Neglasari, Jumat (5/10/2018).

Asep mengatakan, ia berharap kepada pemerintah untuk tidak merealisasikan rencana tersebut, pasalnya, nantinya warga sekitar hanya menjadi penonton kemajuan itu.

"Mudah-mudahan saja itu hanya sekadar wacana," katanya.

Sementara, warga lainnya, Nanih (52), mengatakan, ia setuju terkait wacana tersebut, selama tidak merugikan masyarakat sekitar.

Supardi Cs Tetap Enjoy Meski Persib Bandung Kena Sederet Sanksi dari PSSI

"Kalau tujuannya untuk bikin tidak macet ya bagus juga," katanya.

Sebelumnya, Kepala PT KAI Daerah Operasi 2 Bandung, Saridal, mengatakan, beberapa waktu lalu, lima bangunan permanen yang berada di jalur kereta api Rancaekek - Tanjungsari tersebut, sudah ditinggalkan oleh penghuninya

"Sudah ada beberapa yang lari, terutama mereka para pensiun dari PT KAI," kata Saridal kepada wartawan saat meninjau Stasiun Garut di Kabupaten Garut, Rabu (19/9/2018).

Terkait ganti rugi, kata Saridal, PT KAI akan memberikan uang penertiban sebesar Rp 250 setiap satu meter persegi kepada penghuni banguna di jalur kereta api Rancaekek - Tanjungsari.

"250 ribu permeter persegi itu hanya untuk bangunan permanen," katanya.

Meski Terik dan Berdebu, Warga Antusias Menyaksikan Ustad Abdul Somad di Kabupaten Tasikmalaya

Dishub Klaim Sampah di Pasar Pasalaran Sebabkan Kemacetan

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved