Persib Bandung
Supardi Cs Tetap 'Enjoy' Meski Persib Bandung Kena Sederet Sanksi dari PSSI
Supardi Nasir mengungkapkan rekan-rekannya saat ini sama sekali tak terganggu dengan serentetan hukuman yang menimpa Persib Bandung.
TRIBUNJABAR.ID- Kapten Persib Bandung, Supardi Nasir mengungkapkan keadaan rekan-rekannya setelah mendapatkan hukuman dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.
Menurut Supardi, koleganya masih tetap enjoy meski akan menghadapi situasi yang sulit.
Supardi Nasir mengungkapkan rekan-rekannya saat ini sama sekali tak terganggu dengan serentetan hukuman yang menimpa Persib Bandung.
Ia dan seluruh skuat Persib Bandung pun tidak kehilangan semangat untuk tetap memberikan yang terbaik.
Sebagaimana dilansir laman resmi klub, hal itu dapat terlihat dari kebahagiaan dan kecerian skuat Maung Bandung ketika berlatih.
• Perjalanan Evelyn Anjani Hingga Nyaman Jadi Perempuan, Pernah Disuntik Hormon dan Berjenggot
• Anak Pasha Ungu Terbaring Sakit, Maaf Daddy Mommy Masih di Palu Belum Bisa Nemenin Sakha di Rumah
Menurut pemain asal Bangka itu, situasi ini lantaran fokus rekan-rekannya tidak ditujukan kepada sanksi tersebut.
"Enjoy-nya anak-anak itu sebenarnya karena mereka enggak pernah memikirkan hal-hal lain di luar lapangan," ujar Supardi, setelah mengikuti sesi latihan pagi di Stadion Si Jalak Harupat, Soreang, Kab. Bandung, Jumat (5/10/2018).
Ia melanjutkan, bahwa sebagai pesepak bola profesional, tugas pokoknya adalah berlatih dan bertanding tanpa memikirkan hal lain yang ada di luar lapangan.
Lebih lanjut, eks pemain Sriwijaya FC tersebut mengatakan jika masalah hukuman itu merupakan tugas dari manajemen.

"Sebenarnya kami berpikir, ini bukan ranah kami untuk memikirkan itu (sanksi dan banding) karena sudah pasti ada manajemen yang akan mengurus hal itu. Tugas kami itu berlatih dan memenangkan pertandingan, seperti apa yang dikatakan coach Roberto Carlos Mario Gomez," katanya.
Selanjutnya, Persib Bandung akan menjamu Madura United dalam lanjutan Liga 1 2018 pekan ke-24.
Laga itu akan digelar di Stadion Mandala, Jayapura pada Selasa (9/10/2018).