Guru Honorer di Kota Cimahi Tuntut Gaji Setara UMK, Sebut Tunjangan per Bulan Kalah dari PRT
Guru honorer di Kota Cimahi mencapai 2.200 orang, yang terdiri dari guru dan tenaga pendidik lain baik di sekolah negeri maupun swasta.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI- Sejumlah guru honorer kategori 2 (K2) dan non K2 menuntut nilai upah mereka disetarakan dengan Upah Minimum Kota (UMK) Cimahi yang angkanya pada tahun 2018 mencapai Rp 2.678.028.
Tuntutan tersebut disuarakan saat mereka melakukan audiensi dengan anggota DPRD dan perwakilan dari Pemerintah Kota Cimahi, di Kantor DPRD Kota Cimahi, Jalan Djulaeha Karmita, Kota Cimahi, Kamis (27/9/2018).
Guru honorer di Kota Cimahi mencapai 2.200 orang, yang terdiri dari guru dan tenaga pendidik lain baik di sekolah negeri maupun swasta.
Koordinator Pegawai Aliansi K2 Bersatu Kota Cimahi, Eko Marhendro, mengatakan tuntutan tersebut disuarakan lantaran penghasilan para guru honorer selama ini sangat jauh dari kata sejahtera.
"Rata-rata honorer di Kota Cimahi dibayar per bulan Rp 300 ribu hingga 600 ribu. Jadi kami mungkin di sini mengajukan penambahan sesuai UMK Cimahi saat ini," ujar Eko saat ditemui setelah audiensi.
• Sekjen PSSI Sebut Luis Milla Bukan Satu-satunya Kandidat Pelatih Timnas Indonesia
• Nuffic Neso Ajak Masyarakat Indonesia Ikut Program Beasiswa di Belanda, Berikut Syaratnya
Sebelumnya, ucapnya, ada kebijakan para honorer akan diberikan tunjangan Rp 800 ribu per bulan tapi jumlah tunjangan tersebut tetap belum laik untuk seorang guru.
Bahkan, ucapnya, tunjungan tersebut tidak lebih baik jika dibandingkan dengan gaji seorang pembantu rumah tangga.
"Pernah ada kebijakan kita akan diberikan Rp 800 per bulan tapi jika dibandingkan pembantu saja Rp 1 juta," kata Eko.
Terkait tuntutan para guru honorer itu, Kepala Badan Pengelolaan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BPKSDMD) Kota Cimahi, Harjono, mengatakan segera membuat pertimbangan.
"Masalah kenaikan insentif itu tanggung jawab daerah sehingga akan kami bahas lebih lanjut, termasuk permintaan UMK," kata Harjono.
Ia mengatakan, permasalahan kenaikan kesejahtraan itu akan dibahas dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain di lingkungan Pemkot Cimahi. (*)
