Masih Ada Sisa Limbah Medis di Panguragan, Ternyata Volumenya Semakin Menyusut

Dari 13 gudang bekas limbah medis di Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon, yang disegel pada Desember 2017, masih terdapat sisa limbah medis.

Penulis: Siti Masithoh | Editor: Theofilus Richard
Tribun Jabar/ Siti Masithoh
Sisa limbah medis di sebuah gudang bekas limbah medis yang disegel Desember 2017 di Desa Panguragan Lor, Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon, Selasa (18/9/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Masithoh

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Dari 13 gudang bekas limbah medis di Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon, yang disegel pada Desember 2017, masih terdapat sisa limbah medis.

Sampah-sampah itu menumpuk dan menimbulkan bau tak sedap.

Air di sungai desanya juga tampak keruh, berwarna hijau, dan bau tak sedap serta terdapat sampah-sampah plastik.

"Itu sebenarnya semakin menyusut. Saat ini kira-kira menyusut hingga 70 persen. Kami tidak tahu siapa yang mengambilnya karena tidak ada petugas yang terlihat mengangkut. Kemungkinan orang yang mempunyai kepentingan khusus," ujar Ketua Paguyuban Selendang Ganda Sari Panguragan, Hasan Suhandi, saat ditemui di Desa Panguragan Lor, Selasa (18/9/2018).

Bekas Area Limbah Medis Panguragan Kembali Dicek Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Miliarder Jepang Akan Jadi Turis Pertama ke Bulan, Biayanya Seperlima Biaya Pembuatan Roket

Ia menambahkan, warga di sana sudah meminta pemerintah untuk memusnahkan limbah medis tersebut agar tidak menyebabkan pencemaran.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga menilai bahwa limbah tersebut harus diangkut dengan segera.

Pasalnya, limbah medis itu selain menyebabkan tanah terkontaminasi, juga menyebabkan air terkontaminasi.

Terlebih, air sungai di sana masih digunakan untuk irigas dan air juga mengalir ke sawah yang ada di sekitarnya.
"Sebetulnya dampak kalau warga bekerja di gudang limbah medis efeknya seperti apa terhadap masyarakat yang ada. Kemudian dilihat juga dari segi ekonomi karena informasi yang didapat bahwa masyarakat di sini 50 persen petani dan 50 persen sebagai (pengumpul) rongsok," ujar Kasi PSLH melalui pengadilan direktorat KLHK, Mimin Solihah.

Jika keduanya seimbang, rongsokan di sana dapat membantu masyarakat mengurangi volume sampah dengan adanya kampung rongsok tersebut.

Komandan Seskoad: Netralitas TNI Harga Mati!

Hasil Liga Champions Hari Ini, Barcelona Pesta Gol

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved