Layanan BPJS Kesehatan di RSUD Cikalongwetan Belum Terealisasi, Ini Penyebabnya
Manajemen RSUD Cikalongwetan merasa kesal oleh proses pengajuan kerjasama dengan BPJS Kesehatan cabang Kota Cimahi.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Theofilus Richard
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, CIKALONGWETAN - Manajemen RSUD Cikalongwetan merasa kesal oleh proses pengajuan kerjasama dengan BPJS Kesehatan cabang Kota Cimahi.
Menurut Direktur RSUD Cikalongwetan, dr. Ridwan Abdullah Putra, sudah lebih dari setahun proses pengajuan dilakukan. Tetapi, prosedur kerja sama tersebut masih tersandung berbagai persyaratan, sehingga pelayanan pasien BPJS belum dapat dilakukan.
"Kami sampai sekarang belum bisa layani klaim dan pengobatan pasien BPJS, karena ya kerjasamanya belum terealisasi dengan BPJS kesehatan kantor cabang Cimahi," katanya melalui sambungan telepon, Selasa (11/9/2018).
RSUD Cikalongwetan, kata Ridwan telah beroperasi selama setahun.
Tapi, ketika pasien BPJS datang, Ridwan mengaku berat hati tidak bisa melayani pasien BPJS. Padahal, dia sangat ingin pihaknya bisa secepatnya melayani pasien BPJS sesuai intruksi pemerintah pusat, yakni rumah sakit negeri atau swasta harus layani pasien BPJS.
"Ini masih terbentur proses pengurusan dan prosedur yang berbelit-belit, jadi belum terealisasi," ujarnya.
• Jelang Laga Lawan Arema FC, Umuh : Maung Itu Baik, Kalau Disentuh Ngamuk
• Rayakan HUT ke-73, PT KAI Daop 3 Cirebon Bagi-bagi Kopi Gratis
• Timnas Italia Terancam Terdegradasi, Roberto Mancini: Kami Tahu Ada Masalah di Skuat Ini