Pemkot Cimahi Tak Akan Berikan Modal Untuk Pelaku UKM, Ini Alasannya

Kepala Disdagkoperin Kota Cimahi, Adet Candra, mengatakan, sistem bantuan yang diberikan yakni dengan . . .

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Dedy Herdiana
Dokumentasi/Tribun Jabar
Ilustrasi: Kantor Pemkot Cimahi, Selasa (14/10/2014). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Pemerintah Kota Cimahi tidak akan memberikan bantuan modal bagi pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) yang ada di Kota Cimahi untuk memajukan usahanya.

Namun Pemkot Cimahi telah memberikan bantuan fasilitas, pemberian pendampingan, bimbingan, dan bisa bebas menggunakan Gedung Cimahi Technopark yang berlokasi di Jalan Baros, Kota Cimahi untuk merintis usaha.

Maruf Amin Perkenalkan Deddy Mizwar sebagai Jubir Tim Pemenangan Jokowi

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi, Adet Candra, mengatakan, sistem bantuan yang diberikan yakni dengan menyambungkan para pelaku UKM dengan perbankan agar bisa memberikan suntikan dana bagi usaha yang digelutinya.

"Banyak yang datang untuk meminta modal, tapi dari pemerintah tidak ada bantuan modal. Kita membantunya dari segi pemberian fasilitas," ujarnya saat ditemui di Kompleks Perkantoran Pemkot Cimahi, Kamis (6/9/2018).

Sistem bantuan yang diberikan, kata Adet, yakni dengan menyambungkan para pelaku UKM dengan perbankan yang bisa memberikan suntikan dana bagi usaha yang digeluti.


"Jadi mereka harus membuat konsep UKMnya sejelas mungkin, sampai akhirnya punya target market dan punya pesanan yang siap dipasarkan, kemudian kita sambungkan dengan perbankan," katanya.

Hingga saat ini lanjut Adet, ada sekitar 20 persen UKM dari 2000 UKM aktif yang naik kelas dari UKM menjadi Industri Kecil Menengah (IKM), atau sekitar. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved