Patung Dewa dan Barang Bernilai Lainnya yang Dicuri dari Vihara di Cirebon Dijual Secara Kiloan

Komplotan spesialis pencuri barang berharga di Vihara Dewi Welas Asih, Jl Kantor Pos, Kota Cirebon, biasa menjual hasil curiannya . .

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Dedy Herdiana
tribunjabar/ahmad imam baehaqi
Petugas Polsek Lemahwungkuk saat memeriksa anggota komplotan maling di Mapolsek Lemahwungkuk, Jl Yos Sudarso, Kota Cirebon, Sabtu (1/9/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Komplotan spesialis pencuri barang berharga di Vihara Dewi Welas Asih, Jl Kantor Pos, Kota Cirebon, biasa menjual hasil curiannya ke pengepul barang bekas.

Bahkan, barang-barang bernilai jual dari mulai patung dewa, bokor, kotak amal, dan lainnya itu dijual secara kiloan.

"Harga perkilonya berapa kami belum tahu, pelaku masih menjalani pemeriksaan," ujar Kapolsek Lemahwungkuk, IPTU Tarsiman, saat ditemui di Mapolsek Lemahwungkuk, Jl Yos Sudarso, Kota Cirebon, Sabtu (1/9/2018).

Terekam Kamera Pengawas, Begini Detik-detik Komplotan Maling Bobol Satu Vihara di Cirebon

Viral Video Bullying di SDN 023 Pajagalan Kota Bandung, Begini Penjelasan Kepala Sekolah

Susunan Pemain Final Sepak Bola Asian Games Timnas Korea Selatan Vs Jepang

Ia mengatakan, jajarannya masih menyelidiki lebih lanjut mengenai kasus pencurian itu.

Selain itu, pihaknya juga tengah memburu pengepul yang biasa membeli barang curian tersebut.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, mereka ini beraksi sudah tiga kali di lokasi yang sama," kata Tarsiman.


Komplotan itu ditangkap saat beraksi di Vihara Dewi Welas Asih pada Sabtu (1/9/2018) dinihari kira-kira pukul 02.00 WIB. (*)

Sedikitnya ada tiga pemuda yang berhasil diamankan petugas, masing-masing berinisial M, S, dan N.

Bahkan, mereka diketahui telah melancarkan aksinya sebanyak tiga kali di Vihara Dewi Welas Asih.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved