Menolak Diajak Indehoi, Perempuan Ini Dibuang ke Dalam Sumur saat Sekarat
Korban bernama A dipukul menggunakan kayu bulat oleh dua pelaku usai menolak diajak indehoi (bermesraan) dan berhubungan intim.
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Donny K Putra
TRIBUNJABAR.ID, ROHUL -- Fakta mengejutkan terungkap dari penemuan mayat wanita 34 tahun dalam sumur di Desa Talikumain, Kecamatan Tambusai Rokan Hulu, Riau beberapa waktu lalu.
Korban bernama A dipukul menggunakan kayu bulat oleh dua pelaku usai menolak diajak indehoi (bermesraan) dan berhubungan intim.
Masih dalam kondisi kritis, tubuh perempuan malang ini dimasukkan ke dalam sumur di rumah Ardiansyah, di Desa Talikumain, Kecamatan Tambusai yang masih proses pembangunan.
Tindak pidana pembunuhan itu terjadi pada (27/6/2018) sekitar pukul 18.00 WIB.
Namun mayat korban A baru ditemukan saksi Ardiansyah, pemilik rumah di Desa Talikuman pada Sabtu petang (14/7/2018) sekitar pukul 18.00 WIB.
Seorang pelaku RS berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Rokan Hulu (Rohul).
Sementara satu lagi masih DPO.
RS merupakan orang yang baru kenal dengan korban selama kurang lebih satu bulan.
Kapolres Rohul AKBP M Hasyim Risahondua SIK MSi, diwakili Waka Polres Rohul Kompol Willy Kartamanah AKS SIp di Mapolres, Rabu (8/8/2018), didampingi Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Harry Avianto SH SIK saat konferensi pers mengatakan Polres Rohul hanya butuh waktu tiga hari atau 3X24 jam pasca penemuan mayat, seorang pelaku inisial RS, berhasil dibekuk.
• Sebelum Bakar SPG Hingga Tewas, Manajer FO Ini Diduga Bunuh Perempuan Lain dengan Tak Kalah Sadis
Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Rohul dibantu anggota Polsek Tambusai. Sedangkan seorang pelaku lain masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Modus yang ada sebetulnya mereka berdua mempunyai niat untuk melakukan tindakan pencabulan.
Tetapi karena korban menolak akhirnya kedua orang tersebut melakukan tindakan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban," terang Kompol Willy saat ekspos.
Setelah dianiaya menggunakan kayu hingga kondisinya sudah kritis, para tersangka kemudian masukkan korban ke dalam sumur.
Kompol Willy, mengatakan setelah menghabisi A, kedua pelaku membawa sepeda motor seharga Rp10 juta milik korban.