Dengar Gugatan Pilbup Cirebon Ditolak MK, Pasangan Terpilih Sunjaya - Imron Optimistis dari Awal
Mendengar informasi gugatan Kalinga dan Dian Hernawa Susanty ditolak oleh MK, Sunjaya Purwadisastra mengaku sebelumnya sudah memprediksi putusan itu
Penulis: Siti Masithoh | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Masithoh
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Mendengar informasi gugatan pasangan calon bupati dan calon bupati Cirebon, Kalinga dan Dian Hernawa Susanty ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK), pasangan terpilih Sunjaya Purwadisastra dan Imron Rosyadi mengaku sebelumnya sudah memprediksi putusan tersebut.
Dari awal diajukannya gugatan tersebut, Sunjaya yakin MK akan menolak gugatan perselisihan surat suara tersebut.
Pasalnya, gugatan yang diajukan tidak sesuai dengan peraturan yang ada.
• Duet dengan Idola, Marion Jola Sempat Takut Lagunya Tidak Diterima Masyarakat
• Imbas Kekeringan, Harga Domba Kurban di Bandung Naik Dibanding Tahun Lalu
"Saya atas nama Sunjaya dan Imron yang digugat pasangan Kalinga dan Santy, alhamdulillah putusan MK hari ini pukul 10.00 WIB semua gugatan ditolak," kata Sunjaya saat ditemui di Setda Kabupaten Cirebon, Kamis (9/8/2018).
Selanjutnya, KPU akan melanjutkan penetapan calon yang pada Sabtu (11/8/2018) pukul 14.00 WIB di kantor KPU Kabupaten Cirebon.
"Yang digugat itu ada 14 poin, kalau MK kan hanya menangani satu poin saja terkait surat suara saja, jadi saat yang lain-lain diajukan, itu langsung ditolak MK," tambahnya.
Berawal dari Mimpi, Marion Jola Tidak Menyangka Menjadi Penyanyi dan Punya Single https://t.co/H0VFwVqbvC via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) August 9, 2018
Keputusan MK tersebut membuatnya akan lebih memperbaiki program kerja yang sebelumnya belum tercapai di periode sebelumnya.
"Amanah rakyat tentu betul-betul bisa berjalan dengan baik karena ini beban yang sangat berat. Kepercayaan saya sebagai pelayan masyarakat 5 tahun kedepan merupakan suatu catatan dan insha Allah diperiode pertama yang masih banyak kekurangan bisa ditutupi di periode kedua," kata Sunjaya. (*)