Bawa Sabu-Sabu, Pria Ini Diamankan Anggota TNI Korem 062 Tarumanagara Lalu Diserahkan ke Polisi
Setelah dilakukan pengamatan, tanda-tanda orang yang kami curigai sesuai dengan informasi dari masyarakat
Penulis: Hakim Baihaqi | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hakim Baihaqi
TRIBUNJABAR.ID, GARUT- Anggota TNI Komando Resor Militer (Korem) 062 Tarumanagara, mengamankan seorang yang membawa narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, Senin siang (6/8/2018).
Penangkapan pria berinisial W itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar yang mencurigai bahwa di daerah tersebut dilaksanakan transaksi narkoba.
Kasi Intel Korem 062 Tarumanagara, Mayor Inf Sandi Yudha, mengatakan penangkapan yang berdasarkan laporan dari masyarakat ini, dilakukan pada pukul 12.30, tepatnya di sekitar pasar Bayongbong.
"Setelah dilakukan pengamatan, tanda-tanda orang yang kami curigai sesuai dengan informasi dari masyarakat, lalu dilaksanakan penyergapan, namun satu rekan lainnya berhasil meloloskan diri," kata Sandi kepada wartawan di Makorem 062 Tarumanagara, Jalan Bharatayudha, Kabupaten Garut, Senin (6/8/2018).
• Ancaman Mario Gomez: Kalau Manajemen Persib Bandung Tidak Menaikan Kontrak, Aku Akan Pergi
• Misteri Hilangnya Hasni Selama 15 Tahun, Ditemukan di Celah Bebatuan, Ternyata Diculik Dukun
Setelah ditangkap, W dibawa ke kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Garut untuk dilakukan pemeriksaan urine dan terbukti positif menggunakan narkoba.
Dari tangan W, anggota TNI menyita sabu-sabu seberat 0,28 gram yang terbungkus dalam plastik kecil.
Sandi mengatakan, sesuai aturan hukum berlaku, TNI tidak bisa melakukan penanganan lebih dari 24 jam. Karena itu, W diserahkan langsung ke Satuan Narkoba Polres Garut.
"Setelah diperiksa, kami langsung koordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyerahkan orang tersebut dengan barang bukti," katanya. (*)