Indikator Kabupaten Layak Anak Bukan Hanya Seberapa Banyak Kasus diungkap
Penghargaan Kabupaten Garut sebagai kota atau kabupaten ramah anak, tidak menjamin daerah tersebut bebas dari kasus kekerasan terhadap anak.
Penulis: Hakim Baihaqi | Editor: Kisdiantoro
Laporan wartawan Tribun Jabar, Hakim Baihaqi
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berncana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Garut, menyebutkan, indikator kabupaten layak anak bukan dilihat dari jumlah kasus terungkap.
Kepala DP2KBP3A Kabupaten Garut, Toni Somantri, mengatakan bahwa kabupaten layak anak dilihat dari kecepatan penanganannya.
"Alhamdulillah, adanya Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), kasus kekerasan terhadap anak bisa ditangani dengan cepat," kata Toni dalam keterangan tertulis, Rabu (1/8/2018).
• Ini Alasan Dewi Kustini Kusasi Betah 22 Tahun Menjadi Guru Honorer
Kendati demikian, kata Toni, masyarakat harus lebih serius dalam melindungi dan mengurus anak.
"Bagaimana pun, mereka adalah tanggung jawab bersama seluruh komponen," katanya.
Sekjen Komisi Nasional Perlindungan Anak, Dhanang Sasongko, mengatakan bahwa penghargaan Kabupaten Garut sebagai kota atau kabupaten ramah anak, tidak menjamin daerah tersebut bebas dari kasus kekerasan terhadap anak.
"Sampai kapan pun, kekerasan terhadap tidak pernah hilang dari jaman nabi adam hingga saat ini," kata Dhanang.
Maka dari itu, kata Dhanang, pemerintah Kabupaten Garut seharusnya merespon cepat bila ditemukan kasus kekerasan terhadap anak.
"Setelah itu dilakukan antisipasi pula untuk mencegah kekerasan terhadap anak, karena pencegahan tergantung pemerintahnya," katanya.