Kasus Tol Soroja karena Beda Cara Hitung Utang, PT Wika dan PT CBS Belum Capai Titik Temu,
"Jumlahnya tidak lagi di angka Rp 19 miliar, ada medote perhitungan masing-masing. Asumsi kami
Penulis: Mumu Mujahidin | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mumu Mujahidin
TRIBUNJABAR.ID, SOREANG - Permasalahan antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Wika dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT CBS (Citra Bangun Selaras) Kabupaten Bandung belum juga menemukan titik kesepakatan.
Meski demikian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diinisiasi oleh DPRD Kabupaten Bandung di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Rabu (25/7/2018) siang, permasalahan tersebut sudah mengerucut pada metode penghitungan.
"Sebenarnya permasalahnya tidak terlalu rumit hanya perbedaan metode perhitungan saja, sehingga nilainya (sisa pembayaran) berbeda," kata Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Anang Susanto, ditemui seusai RDP.
• Hari Ini! Super Flash Sale Hadir di Shopee, Catat Waktu dan Caranya
Dalam RDP tersebut sudah disepakati akan dilakukan musyawarah antar kedua belah pihak.
"Mudah-mudahan dalam dua minggu ini akan ada jalan keluar dari musyawarah tersebut. Untuk nilai (utang) itu ada perhitungan-perhitungannya makanya harus didiskusikan," katanya.
Begini Curhatan Kiper Persib Bandung yang Memilih Hengkang ke PSM Makassar https://t.co/pjMZfXJyDX via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) July 25, 2018
Sementara General Manager Legal PT Wika, Puji Hariyadi menuturkan dari beberapa permasalahan antara PT Wika dengan PT CBS pihaknya menyebutkan sudah menyepakati akan dilakukan perundingan secara intens antara keduabelah pihak dengan waktu yang sudah ditentukan.
"Selain itu masing-masing pihak sepakat untuk lakukan cooling down. Artinya kami sesama perusahaan milik pemerintah, baik PT Wika, BUMN milik pusat dan PT CBS, BUMD milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung," katanya.
Puji menuturkan kerjasama antara PT Wika dengan PT CBS ini sudah berlangsung cukup lama dan berjalan dengan baik. Dari program kerjasama tesebut, sebenarnya dari awal metode perhitungan ini tidak ada masalah. Namun di akhir pembangunan justru menimbulkan suatu perbedaan metode perhitungan.
Fuad Amin Terus Dipantau, Saat Minum Obat Dua Kali Sehari, juga Harus Kirim Foto Tiap Pagi dan Sore https://t.co/v7kpwQ8Iig via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) July 25, 2018
"Biasa kalau dalam hubungan bisnis mungkin ada perbedaan-perbedaan pendapat, tatacara perhitungan. Kita akan tindaklanjuti untuk memperoleh satu kesepakatan dengan prinsip akuntabilitas dimana kesepakatan itu bisa dipertanggungjawabkan oleh masing-masing," tuturnya.
Disinggung terkait nilai pengerjaan proyek yang belum dibayarkan oleh PT Wika pada vendor yang tergabung dalam sub kontraktor di bawah PT CBS, menurutnya nilainya sudah tidak Rp 19 miliar. Karena sebagian dari Rp 19 miliar itu sudah ada yang disepakati antar keduabelah pihak.
"Jumlahnya tidak lagi di angka Rp 19 miliar, ada medote perhitungan masing-masing. Asumsi kami (PT Wika) kami masih menunggu dari angka-angka yang dihitung secara teknis," katanya