Kalapas Sukamiskin Ditangkap KPK

Wahid Husein Tiga Kali Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Lapas Banceuy, Kini Dia Jadi Tahanan KPK

Wahid Husein dan jajarannya berkali-kali menggagalkan penyelundupan narkoba di Lapas Banceuy.

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Kolase Tribun Jabar

TRIBUNJABAR.ID - Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin Wahid Husein ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan penerimaan suap di Lapas Sukamiskin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wahid Husein ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada Jumat hingga Sabtu (21/7/2018).

Ia dianggap terlibat dalam kasus dugaan penerimaan suap terkait pemberian fasilitas mewah terhadap narapidana korupsi Fahmi Darmawansyah di Lapas Sukamiskin.

Wahid Husein baru empat bulan menjabat sebagai Kalapas Sukamiskin.

Dilansir dari Kompas TV, Wahid menggantikan posisi Kalapas sebelumnya, Dedi Handoko pada Maret 2018.

Sebelum menjabat Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein pernah menjabat sebagai Kalapas Klas I Madiun, Jawa Timur.

Selain itu, Wahid juga pernah menduduki posisi sebagai Kalapas Klas II Banceuy, Bandung.

Prestasi yang cukup membanggakan kariernya adalah ketika masih bertugas di lapas Banceuy.

Wahid Husein beserta jajarannya tercatat pernah menggagalkan penyelundupan narkoba di Lapas Banceuy.

Hal itu terjadi pada Februari 2012, saat itu penyelundupan ganja dengan modus bungkus rokok berhasil terkuak.

5 Tahun di Lapas Sukamiskin, Eks Terpidana Korupsi: Era Saya Kalapas Sering Sidak, Tak Ada yang Aneh

Ini Penampakan Rumah Mewah Kalapas Sukamiskin, Gerbangnya Digembok

Rumah Kalapas Sukamiskin Wahid Husein Terpantau Sepi Pasca-OTT KPK

Selain itu, Wahid Husein pernah mengungkap penyelundupan ganja pada 19 Maret 2014.

Melansir dari Kompas.com, seorang pengunjung Lapas Klas IIA Banceuy berinisial NM (38) tertangkap basah oleh petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) karena menyelundupkan narkoba.

Narkoba tersebut berjenis ganja sebanyak enam paket kecil dan empat paket kecil ganja kering siap pakai.

Ganja tersebut diselundupkan di ikat rambut.

Wahid Husein yang saat itu masih menjabat sebagai Kalapas Banceuy mengatakan, penyelundupan narkotika bermodus ikat rambut masih baru.

"Ini modus baru, biasanya di alas sepatu atau di dalam alat kelamin," kata Wahid.

Sebelum mengungkap penyelundupan narkotika modus ikat rambut, Wahid berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu pada Februari 2014.

Sabu-sabu yang diselundupkan pada Februari 2014 dengan cara dimasukkan ke botol dan dilempar ke dalam Lapas.

"Bulan Februari kemarin (2014) terakhir kita mengungkap penyelundupan 10 paket sabu yang dilempar dari luar. Jadi sabu ditempel menggunakan lakban kemudian dilempar ke arah blok E," ujarnya.

Saat itu, Wahid mengatakan jenis narkotika yang sering diselundupkan adalah sabu, ganja, dan pil calmlet.

Prestasi yang cukup gemilang tersebut itu akhirnya membawa Wahid menjadi Kalapas Sukamiskin Klas I.

Pada Akhir Bulan Ini, Harga Daging dan Telur Ayam Diperkirakan Kembali Normal

Ratusan Kursi Rusak di Stadion Jakabaring Mulai Diperbaiki, TNI Batalyon Zikon Ikut Diterjunkan

Menengok Masjid Baabul Munawwar yang Berada di Perut Bumi, Tampung 250 Jemaah di Kedalaman 1760 M

Namun, tren positifnya terhenti seiring pada kenyataannya Wahid harus berurusan dengan KPK soal dugaan adanya jual beli kamar dan izin keluar masuk di Lapas Sukamiskin.

KPK menduga suap yang diterima Wahid berupa uang dan dua mobil sejak Maret 2018.

KPK mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana, yakni dua unit mobil terdiri dari satu mobil Mitsubishi Triton Exceed warna hitam dan Mitsubishi Pajero Sport Dakkar warna hitam.

Selain itu, KPK juga mengamankan uang total Rp 279.920.000 dan 1.410 dolar AS, catatan penerimaan uang, dan dokumen terkait pembelian dan pengiriman mobil.

Dalam kasus dugaan suap tersebut KPK menduga suami dari Inneke Koesherawati itu dibantu oleh Hendry Saputra dan Andri Rahmat.

Hendry adalah staf Wahid, sementara Andri adalah narapidana kasus pidana umum yang berstatus tahanan pendamping.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, permintaan suap berupa mobil, uang, dan barang lainnya yang dilakukan oleh oknum petugas di Lapas Sukamiskin diduga dilakukan secara terang-terangan.

KPK mengatakan hal tersebut karena menemukan sejumlah bukti terkait praktik suap itu.

Suap dilakukan secara langsung maupun tidak langsung atau lewat perantara.

Sel istimewa juga diberikan harga khusus.

Mantan Kiper Persib Bandung Selangkah Lagi Gabung Persija Jakarta

Jadi Salah Satu Penghuni Lapas Sukamiskin, Jero Wacik: Di Kamar Saya Tidak Ada AC

"Bahkan tidak lagi menggunakan sandi atau kode terselubung. Sangat terang termasuk pembicaraan tentang nilai kamar dalam rentang Rp 200-500 juta per kamar," kata Febri dalam keterangan resmi, Minggu (22/7/2018).

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan suap yang dilakukan di Lapas Sukamiskin sudah seperti bisnis dalam penjara.

Sejumlah fasilitas mewah ditemukan dalam penggeledahan di Lapas Sukamiskin.

"Mulai dari ditemukan sejumlah alat berupa ponsel untuk narapidana yang lebih lama, fasilitas tambahan seperti AC, dispenser, televisi, dan kulkas," ucap Laode.

KPK juga menemukan warga binaan lapas yang digunakan dan menjadi bisnis oknum di lapas.

Bisnis tersebut berupa jual beli fasilitas sel tahanan hingga jual beli izin untuk meninggalkan lapas.

"Jadi betul-betul seperti ada bisnis dalam penjara," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved