5 Tahun di Lapas Sukamiskin, Eks Terpidana Korupsi: Era Saya Kalapas Sering Sidak, Tak Ada yang Aneh
"Ini sudah berapa lama saya enggak tahu karena baru kali ini razia sebesar ini di Lapas Sukamiskin," ujar Sri di Lapas Sukamiskin, Minggu (22/7/2018).
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Eks terpidana korupsi yang sempat menjalani pidana selama 5 tahun di Lapas Sukamiskin dan bebas pada 2016 menyebut, pada zamannya, Kepala Lapas Sukamiskin kerap merazia kamar tahanan.
"Di zaman saya tidak ada yang aneh. Dulu dari Kanwil Kemenkum HAM dan saat Kepala Lapas Sukamiskin Dewa Putu Gede ketat banget, sidak sering banget. Jadi enggak ada yang aneh-aneh, kecuali paling orang minta izin keluar lapas untuk menjalani perawatan," ujar mantan terpidana yang meminta agar identitasnya tidak dibuka itu ketika dihubungi Tribun Jabar via ponselnya, Senin (23/7/2018).
Ia menjalani masa tahanan selama 5 tahun sejak 2012 dan keluar pada 2016 setelah mendapat remisi. Ia mantan bupati di Jabar.
"Saya jadi napi yang paling aktif menyuarakan hak-hak napi, saya pengurus pesantren napi saat napi awal masuk lapas. Zaman pak Dewa, kami takut melakukan sesuatu, lebih segan," kata dia.
Protes Keras, Pelatih Persib Bandung Dibayang-bayangi Ancaman Sanksi oleh Komdis PSSI https://t.co/tRClhfbINR via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) July 23, 2018
Suatu pagi saat napi biasa berkumpul di luar tahanan, ia berorasi di hadapan para terpidana menggunakan pengeras suara.
"Sebelum dari lapas memberi arahan, saya ambil mikrofon dan menyerukan agar jika terpidana diperlakukan tidak adil, laporkan pada saya," katanya.
Perlakukan tak adil itu terkait hak-hak istimewa. "Saya biasa mendatangi kalapas jika terpidana mendapat hak istimewa, biasanya soal izin keluar, misalnya orang sakit, untuk berobat keluar butuh proses panjang. Saat proses panjang tapi kebutuhan mendesak kami bisa perjuangkan itu," kata dia.
Seperti diketahui, Dirjen Pas Kemenkum HAM mengeluarkan semua barang elektronik dari kamar tahanan semisal kulkas satu hingga dua pintu, rice cooker, TV, pemanggang roti bakar, tape, speaker ponsel dan peralatan elektronik lainnya.
• Jadi Salah Satu Penghuni Lapas Sukamiskin, Jero Wacik: Di Kamar Saya Tidak Ada AC
Penyitaan itu menyusul operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein yang diduga menjual belikan fasilitas kamar tahanan.
Direktur Dirjen Pas Kemenhum HAM, Sri Puguh Budi Utami, mengaku tidak mengetahui sejak kapan barang-barang itu berada di dalam lapas.
• Keluarga TKI yang Meninggal di Hongkong 2015 Lalu Akhirnya Dapat Kompensasi Asuransi
"Ini sudah berapa lama saya enggak tahu karena baru kali ini razia sebesar ini di Lapas Sukamiskin," ujar Sri di Lapas Sukamiskin, Minggu (22/7/2018).
Petugas KPK menunjukkan barang-barang pada sejumlah awak media semisal kulkas, TV, rice cooker, mesin kopi, dispenser, ponsel dan uang ratusan juta.
"Memang betul (libatkan petugas). Sekarang tugas kami dalam penguatan integritas agar jangan sampai terjadi lagi. Sanksi sudah dijatuhkan pada mereka yang terlibat, pemberhentian tidak hormat hingga teguran," ujar Sri. (*)