Ini Penampakan Rumah Mewah Kalapas Sukamiskin, Gerbangnya Digembok

Setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK, rumah mewah tersebut tampak sepi.

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Kisdiantoro
Kolase Tribun Jabar

TRIBUNJABAR.ID - Kepala Lapas (Kalapas) Sukamiskin Wahid Husein ditangkap oleh KPK di kediamannya, Jumat (20/7/2018) pukul 22.15 WIB.

Ia ditangkap atas kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas dan izin khusus bagi narapidana.

Wahid Husein dan istri (DA) serta anaknya menempati rumah mewah di kawasan Kelurahan Cipagalo, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.

Rumah tersebut bercat kuning dan cokelat.

Terdiri dari dua lantai. Bagian depannya dipasang pagar berwarna hitam.

Setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK, rumah mewah tersebut tampak sepi.

Rumah tersebut sepi, penghuninya seperti 'menghilang'.

Hanya ada cahaya lampu dari dalam serta luar rumah yang dibiarkan menyala.

Keluarga Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein, selama ini menempati rumah mewah yang berada di Jalan Tirtawangi Cipagalo, Kabupaten Bandung. Pasca Operasi Tangkap Tangan oleh KPK rumah mewah tersebut tampak sepi, Senin (23/7/2018).
Keluarga Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein, selama ini menempati rumah mewah yang berada di Jalan Tirtawangi Cipagalo, Kabupaten Bandung. Pasca Operasi Tangkap Tangan oleh KPK rumah mewah tersebut tampak sepi, Senin (23/7/2018). (Tribun Jabar/Mumu Mujahidin)

Seorang warga bernama Ai Ruslan (50) mengatakan rumah tersebut memang milik Wahid Husein.

Menurutnya, Kalapas Sukamiskin itu sudah lama menempati rumah mewah tersebut.

"Iya sudah Pak Wahid (Kalapas Sukamiskin). Sudah lama ada tiga tahunan lebih tinggal di sini," ujarnya.

Tetangga Sebut Kalapas Sukamiskin Dikenal Sebagai Pribadi yang Baik dan Dermawan

Sosok Suami Inneke Koesherawati yang Diduga Suap Kalapas, Aset Keluarga Sempat Jadi Sorotan

Ada Uang Ratusan Juta, KPK Duga Suap di Lapas Sukamiskin Dilakukan Sistematis

Sudah duah hari, pasca-OTT, rumah tersebut kata Ai Ruslan memang sepi.

Ai mengatakan terakhir ia melihat istri Wahid dan ketiga anaknya pergi meninggalkan rumah kemarin, Minggu (22/7/2018) sore hari.

"Terakhir saya lihat kemarin sore mungkin pergi ke rumah ibunya dulu," katanya.

Pintu rumah tertutup rapat, bahkan pagar depan rumah digembok dari dalam.

Di sekitar rumah tersebut ada dua kos-kosan yang letaknya di depan dan di samping kanan.

Sisanya hanya berupa lahan kosong dan kolam ikan lele milik warga.

Wahid Masih Bisa Tersenyum

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Wahid masih santai dan terkesan tidak menyesali perbuatannya.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, yang Tribun Jabar lansir dari Kompas.com.

Saut Situmorang juga merasa kesal atas sikap Wahid selama pemeriksaan.

"Ada kesan begitu makanya dia santai-santai saja ngomongnya, malah beberapa kali ditanya ketawa-ketawa," ucap Saut Sitomorang dalam konferensi pers di gedung KPK, Sabtu (21/7/2018).

Terkait Eksodus Pemain dan Kalah Telak di Dua Laga Terakhir, Bos Sriwijaya FC Angkat Bicara

Marini Zumarnis Akui Orang Tuanya Sempat Tak Suka Dirinya Menjadi Aktris

Persib Bandung Berhasil Hancurkan Rekor Barito Selalu Menang di Kandang

KPK menduga suap yang diterima Wahid berupa uang dan dua mobil sejak Maret 2018.

Suap tersebut terkait pemberian fasilitas 'wah' seperti AC dan televisi serta izin keluar Lapas sesuka hati.

KPK mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana, yakni dua unit mobil terdiri dari satu mobil Mitsubishi Triton Exceed warna hitam dan Mitsubishi Pajero Sport Dakkar warna hitam.

Selain itu, KPK juga mengamankan uang total Rp 279.920.000 dan 1.410 dolar AS, catatan penerimaan uang, dan dokumen terkait pembelian dan pengiriman mobil.

Dalam kasus dugaan suap tersebut KPK menduga suami dari Inneke Koesherawati itu dibantu oleh Hendry Saputra dan Andri Rahmat.

Hendry adalah staf Wahid, sementara Andri adalah narapidana kasus pidana umum yang berstatus tahanan pendamping.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan permintaan suap berupa mobil, uang, dan barang lainnya yang dilakukan oleh oknum petugas di Lapas Sukamiskin diduga dilakukan secara terang-terangan.

KPK mengatakan hal tersebut karena menemukan sejumlah bukti terkait praktik suap itu.

Suap dilakukan secara langsung maupun tidak langsung atau lewat perantara.

Sel istimewa juga diberikan harga khusus.

"Bahkan tidak lagi menggunakan sandi atau kode terselubung. Sangat terang termasuk pembicaraan tentang nilai kamar dalam rentang Rp 200-500 juta per kamar," kata Febri dalam keterangan resmi, Minggu (22/7/2018).

Sumiati Terbakar di Ranjang, Warga Kaget Melihat Asap Keluar dari Kamar

Kalapas Sukamiskin Santai dan Masih Bisa Tertawa, KPK Sebut Nilai Kamar Fasilitas Wah Rp 500 Juta

Rumah Kalapas Sukamiskin Wahid Husein Terpantau Sepi Pasca-OTT KPK

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved