Kalapas Sukamiskin Ditangkap KPK
KPK Sebut Ada Bisnis Jual Beli Kamar dan Jual Beli Izin di Lapas Sukamiskin Bandung
"Sekitar enam orang diamankan, termasuk pimpinan Lapas dan pihak swasta," ujar Laode.
Penulis: Tarsisius Sutomonaio | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNJABAR.ID- Anggota KPK, Laode Muhammad Syarif, menyatakan betul-betul ada bisnis di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Sabtu (21/7/2018).
"Rumor selama ini bahwa banyak terjadi penyalahgunaan wewenang di Lapas bisa terkonfirmasi dengan adanya operasi tangkap tangan (OTT) semalam," ujar Laode Muhammad Syarif saat jumpa pers, Sabtu (21/7/2018) malam.
Ia mengatakan KPK terfokus ke Sukamiskin.
"Menurut penyelidik dan penyidik yang ikut serta dalam operasi itu, ada jual beli kamar dan jual beli izin," kata Laode Muhammad Syarif.
• Empat Desa di Kuningan Alami Kekeringan, Warga Harus Naik Turun Bukit Demi Ambil Air Sungai
Jual beli izin, lanjutnya, membuat narapidana bisa bebas keluar dan masuk Lapas.
Selain itu, masa kunjungan pun bisa lebih lama.
Ada pula pemberlakuan khusus soal kamar, misalnya tambahan fasilitas tertentu dalam kamar narapidana tertentu.
"Fasilitas tambahan itu antara lain ada AC, televisi, dan kulkas," katanya.
Facebook dan Instagram Berencana Blokir User Usia di Bawah 13 Tahun https://t.co/aPrQDKxc7Y via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) 20 Juli 2018
KPK mengingatkan Menteri Hukum dan HAM, Sekjen Kementerian Hukum dan HAM, serta Dirjen Permasyarakatan Hukum dan HAM untuk lebih berkonsentrasi dalam bekerja.
"Menteri, Dirjen, dan Sekjen Hukum dan HAN harus betul-betul fokus. Lapas yang dekat ibu kota dan high profile saja masih terjadi hal-hal yang seperti ini," ujar Laode Muhammad Syarif.
Lagipula, ucapnya, kasus penyalahgunaan wewenang tak hanya terjadi di Lapas Sukamiskin.
"Di Lapas Nusakambangan pun pernah ada transaksi narkoba," Laode Muhammad Syarif.
• Peralatan Medis Hampir Lengkap, RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya Masih Kekurangan Dokter Sub Spesialis
Sebelumnya diberitakan, KPK mengamankan enam orang dari OTT di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Satu di antara 6 orang itu adalah Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husen.
"Sekitar enam orang diamankan, termasuk pimpinan Lapas dan pihak swasta," ujar Laode.
• Masih Banyak Saluran Limbah Siluman ke Citarum di Kabupaten Bandung, Main Kucing-kucingan
Penyidik KPK mengamankan beberapa barang bukti, yakni uang tunai rupiah dan valas.
"Jumlahnya sedang dihitung. Tim juga mengamankan kendaraan sebagai barang bukti awal," kata Laode.
Keenam orang yang terjaring OTT telah dibawa ke kantor KPK di Kuningan, Jakarta Selatan.
Empat di antara enam orang yang diamankan itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. (*)