Tahanan Polres Subang Tewas, 3 Anggota Polres Subang Diamankan di Propam Polda Jabar

Polres Subang menetapkan 13 tahanan sebagai tersangka kasus penganiayaan dan satu tahanan tersangka kasus pemerasan.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Seli Andina Miranti
Tribunnews.com
Ilustrasi pengeroyokan 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto menyayangkan kasus tewasnya tahanan Polres Subang, Ade Diding, tersangka penipuan dan penggelapan dengan modus jual beli proyek.

Ade merupakan PNS Pemkab Subang.

"Jadi yang di Subang saya menyesal dan prihatin," kata Kapolda di Mapolda Jabar Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Rabu (18/7).


Ade Diding diduga tewas setelah dianiaya sesama tahanan dan meninggal di RSUD Ciereng Subang pada 11 Juni 2018.

Polres Subang menetapkan 13 tahanan sebagai tersangka kasus penganiayaan dan satu tahanan tersangka kasus pemerasan.

Penganiayaan tersebut diduga terkait pemerasan.

"Tiga anggota (jaga tahanan) dianggap lalai. Karena mereka harusnya menjaga maksimal, mereka sudah diamankan dan di proses di Polda Jabar untuk diperiksa di Propam," ujar Agung.

Agung mengatakan, Polres Subang sudah menetapkan 13 tersangka dalam kasus itu. Semuanya adalah tahanan.
"Harusnya anggota jaga menjaga tahanan dengan baik, cuma mereka tidak melakukan itu," kata Agung.

Kasus tewasnya Ade jadi viral.

Warga Keluhkan Harga Daging Ayam yang Belum Mengalami Penurunan Harga

Fakta bahwa ia tewas diduga oleh tahanan, diputar balikan jadi fakta lain yakni Ade dianiaya oleh anggota Polri.

Ditambah lagi, foto-foto dan meme foto Ade yang disebar disertai foto surat anak Ade Diding di media sosial yang ditujukan ke Presiden Joko Widodo.

Warga Kota Cirebon yang Mendaftar Haji Sekarang, Baru Bisa Berangkat 15 Tahun Lagi

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved