Satpol PP Temukan 42 Bangunan Hotel dan Restoran di Pasirjambu dan Ciwidey Berdiri Tanpa Izin
Mayoritas bangunan yang belum mengantongi izin kategori bangunan besar yang dipakai untuk pengembangan usaha
Penulis: Mumu Mujahidin | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mumu Mujahidin
TRIBUNJABAR.ID, SOREANG - Pihak Satpol PP Kabupaten Bandung menemukan 42 unit bangunan yang terdiri dari hotel, penginapan, dan restoran berdiri tanpa izin di jalur selatan Pasirjambu dan Ciwidey. Puluhan bangunan tak berizin itu terdeteksi saat jajaran Satpol PP melakukan penyisiran.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bandung Usman Sayogi mengatakan, terkait hal ini pihaknya juga menerima banyak laporan dari masyarakat setempat.
"Mayoritas bangunan yang belum mengantongi izin kategori bangunan besar yang dipakai untuk pengembangan usaha hotel, penginapan, dan restoran jumlahnya sekitar 42 unit," ujar Usman, Sabtu (14/7/2018).
• Dua Pemain Baru Persib Bandung Tak Bisa Main Lawan Persela, Pemain Ini Dulu Sempat Merapat
Sejauh ini kata Usman, pihaknya sudah melayangkan peringatan agar para pemilik bangunan tersebut segera memproses izinnya. Dari upaya tersebut ada beberapa pengusaha atau pemilik yang mengurus izin.
Ada Perempuan Hebat di Belakang Kesuksesan Lalu Muhammad Zohri, Siapakah Dia? https://t.co/JZ73PLWCh2 via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) July 15, 2018
"Kami memantau dalam beberapa hari ini ada pengusaha yang mulai mengurus berkasnya," ujarnya.
Usman berharap sesuai dengan hasil penyisiran awal ada 42 pemilik bangunan, semuanya dapat menuntaskan izin tersebut. Selain itu, dalam waktu dekat pihaknya akan kembali menyisir ulang untuk memastikan progres kepengurusan legalitas tersebut sesuai komitmen awal.
Cerita Saksi Mata Kebakaran Pasar Gede Bage, 600 Kios Ludes Terbakar https://t.co/eynKseHyZ8 via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) July 15, 2018
"Bila tetap tak ada perubahan Satpol PP akan bertindak tegas. Langkah (penyegelan) itu bila nggak ada itikad baik dari si pemilik bangunan enggan mengurus perizinan. Kalau ngga ada progres kami akan mengusulkan ke pimpinan untuk membentuk tim (pembersih)," kata Usman.