Dana Rp 1,5 Miliar Akan Digelontorkan untuk Renovasi Gedung dan Fasilitas di Wilayah Pemkot Cimahi

Khusus untuk pemasangan pagar atau pintu pada tangga lantai dasar, lanjut Uki, rencana tersebut tujuannya hanya untuk keamanan.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Yudha Maulana
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Gedung Pemkot Cimahi dilihat dari lobi gedung lantai satu. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Pemerintah Kota Cimahi harus mengeluarkan anggaran Rp 1,5 miliar untuk memperbaiki gedung dan fasilitas yang sudah tidak laik digunakan di wilayah perkantoran pemkot Cimahi.

Dana untuk perbaikan tersebut akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)-Perubahan 2018.

Kepala Bagian Umum dan Protokol Setda Kota Cimahi, Rukandi Juliandi, mengatakan terkait perbaikan tersebut pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna.

"Koordinasi khususnya dengan Pak Wali untuk pengadaan yang berdasarkan estimasi kasar anggaran Rp 1,5 miliar itu sudah disampaikan," ujarnya saat dihubungi, Minggu (8/7/2018).

Lari dari Masalah, 4 Orang Ini Pernah Memalsukan Kematiannya, Ada Nining Sunarsih?

Dana sebesar Rp 1,5 tersebut lanjutnya, untuk melakukan pergantian dan perbaikan total keseluruhan gedung dan fasilitas yang memang sudah seharusnya diperbaiki.

Khusus untuk pemasangan pagar atau pintu pada tangga lantai dasar, lanjut Uki, rencana tersebut tujuannya hanya untuk keamanan.

Jika terealisasi, tangga terebut hanya bisa dilalui pegawai Pemkot Cimahi, sedangkan masyarakat umum bisa memanfaatkan lift.

"Jadi nantinya yang bisa masuk tangga hanya PNS untuk menjaga keamanan, mudah mudahan terealisasi," katanya.

Polda Jabar Pastikan Tidak Ada Laporan Pidana Terkait Pilkada di Jabar

Sedangkan untuk perbaikan keramik, kata Uki, akan dilakukan dari lantai satu sampai lantai empat, khusus untuk di luar ruang Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Pasalnya untuk perbaikan maupun pergantian interior merupakan tanggung jawab SKPD masing-masing," kata Uki.

Selanjutnya, yang akan diperbaiki yakni interkom atau speaker pengumuman di setiap SKPD karena interkom sudah lama tidak berfungsi.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved