Pilkada Serentak
Ketua PPS Kesenden Cirebon Sebut 19 Kotak Suara Dibuka untuk Ini, Begini Alasannya
Ketua PPS Kelurahan Kesenden beralasan, dibukanya kotak suara dikarenakan formulir C1 berada di dalamnya.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Dibukanya 19 kotak suara di Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, pada Rabu (27/6/2018) malam, dianggap sebagai pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada.
Ketua PPS Kelurahan Kesenden, Dadang Sudarno, mengatakan, dibukanya kotak suara itu dikarenakan formulir C1 yang harus diserahkan ke PPS, PPK, dan KPU Kota Cirebon berada di dalamnya.
Ia juga membantah bahwa dirinya yang membuka kotak suara itu.
Manajemen PSM Makassar Kesal dengan Sikap Persija Jakarta https://t.co/QrGfV3Em4G via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) June 28, 2018
Pasalnya, kotak suara itu dibuka langsung oleh Ketua atau anggota KPPS TPS masing-masing.
"Itu juga sudah sesuai prosedur dan disaksikan PTPS, PPL, dan saksi dua Paslon Pilwalkot Cirebon," ujar Dadang Sudarno saat ditemui di KPU Kota Cirebon, Jl Palang Merah, Kota Cirebon, Kamis (28/6/2018).
Ia mengatakan, saat itu seorang PTPS meminta berita acara hasil pemungutan suara di salah satu TPS untuk diserahkan ke Panwaslu Kota Cirebon.
Saat ditanyakan kepada petugas KPPS yang menyerahkan kotak suara itu, mereka menyampaikan bahwa seluruh dokumen itu ada di dalam kotak suara.
Pihaknya pun langsung berkoordinasi dengan PPL Kelurahan Kesenden dan saksi para Paslon untuk membuka kotak suara kemudian mengambil formulir C1 itu.
Dadang mengakui saat itu semua yang hadir sepakat untuk membuka kotak suara tersebut.
"Semua formulir C1 ada di kotak suara, baik untuk Pilgub Jabar maupun Pilwalkot Cirebon," kata Dadang Sudarno.
Baca: 4 Orang Terlibat Hilangnya Ribuan Surat Suara di Cirebon? Ini Penjelasan Panwaslu
Dadang juga sempat kebingungan mengetahui formulir C1 yang harus diserahkan ke PPK dan KPU Kota Cirebon itu ada di dalam kotak suara.
Setelah semua pihak sepakat, petugas KPPS langsung membuka kotak suara dan mengambil formulir C1 itu.
Pihaknya hanya mengambil 6 formulir C1 dan sama sekali tidak membuka amplop yang tersegel itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/pps-kelurahan-kesenden_20180628_173255.jpg)