Pilkada Serentak

TPS 24 Mobile di RSHS Bandung, Fasilitasi Pasien yang Tak Dapat Bangun dari Tempat Tidur

Layaknya TPS biasa, TPS berbentuk troli itu juga memuat sejumlah keperluan untuk para pasien melakukan pencoblosan.

Penulis: Yongky Yulius | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Yongky Yulius
Tempat pemungutan suara (TPS) 24 di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung yang didesain mobile sudah mulai bergerak sejak pukul 09.00 WIB saat pelaksanaan pilkada serentak, Rabu (27/6/2018) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Yongky Yulius

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Tempat pemungutan suara (TPS) 24 di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung yang didesain mobile sudah mulai bergerak sejak pukul 09.00 WIB saat pelaksanaan pilkada serentak, Rabu (27/6/2018).

Layaknya TPS biasa, TPS berbentuk troli itu juga memuat sejumlah keperluan untuk pencoblosan.

Di dalam troli ada beberapa keperluan pencoblosan seperti kotak suara, surat suara, dan beberapa formulir.


Didorong oleh sejumlah personel, TPS itu bergerak menyusuri lorong RSHS.

Ruangan yang pertama kali didatangi adalah ruangan Alamanda.

Dibantu oleh perawat dan beberapa personel, satu per satu pasien di ruang alamanda dibantu untuk mencoblos.

Meskipun mencoblos di tempat tidur, pasien itu juga bisa memilih paslon secara rahasia.

Beberapa kain dibentangkan untuk menutup pasien yang sedang melakukan proses pencoblosan.

Sebelumnya, TPS di RSHS terdiri dari TPS 31 (statis) yang berlokasi di gedung anggrek lantai satu dan TPS 24 (mobile).

"TPS 31 akan melayani penunggu pasien dan pegawai RSHS yang sedang berdinas pada saat pelaksanaan pemungutan suara," kata Kepala Subbagian Humas & Protokoler Dra Reny Meisuburriyani, MM, di lokasi TPS.

Baca: Jumlah Pencoblos untuk Pasien di RSUD Ujungberung Disesuaikan Ketersedian Surat Suara di TPS

"Sementara itu TPS 24 yang mobile akan melayani seluruh pasien yang ada di RSHS, baik itu rawat inap maupun IGD," sambungnya.

Khusus TPS 24, kata Reny, petugas mendatangi langsung pasien di ruangannya masing-masing.

Masyarakat yang bisa menyoblos di kedua TPS ini adalah yang dapat memperlihatkan formulir A5.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved