Pilkada Serentak

Begini Kronologi Hilangnya Surat Suara Pilbup Cirebon di Desa Danamulya Menurut Kapolres Cirebon

Ada sebanyak 2.404 surat suara yang hilang untuk enam TPS di Desa Danamulya, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.

Penulis: Siti Masithoh | Editor: Kisdiantoro
Tribun Jabar/Siti Masithoh
Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto saat ditemui di Desa Danamulya, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Rabu (27/6/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Masithoh

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Adanya dugaan surat suara Pilbup Cirebon hilang dibenarkan oleh Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto.

Ada sebanyak 2.404 surat suara yang hilang untuk enam TPS di Desa Danamulya, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.

Adapun kronologisnya yaitu bahwa Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mendapatkan informasi dari bagian logistik bahwa ada kekurang surat suara di TPS Desa Dana Mulya.

"PPK mendapat informasi dari bagian logistik bahwa ada kekurangan dari surat suara di TPS Desa Sana Mulya sebanyak enam TPS dan sudah dikordinasikan dengan KPU dan Panwas," kata AKBP Suhermanto saat ditemui di Desa Danamulya, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Rabu (27/6/2018).


Pantauan langsung Tribun Jabar, di Desa Danamulya masih ada Polres Cirebon dan Kodim 0620.

Wakil Bupati Cirebon Selly Andriany Gantina juga tampak hadir di sana.

Sementara itu, di TPS terdekat dari balai Desa Dana Mulya tampak kondusif.

Masyarakat sedang mengantre untuk mencoblos di TPS.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved