Mudik Lebaran 2018

Perempuan Ini Nyaris Gagal Naik KA Gara-gara Kelinci Seharga Rp 120 Ribu

Berdasarkan pantauan TribunJabar.Id, ia ditahan lantaran membawa kelinci yang dimasukan ke dalam kardus kecil.

Editor: Ravianto
Resi Siti Jubaedah/Tribun Jabar
Seorang wanita ditahan lantaran hendak membawa kelinci ke gerbong kereta di Stasiun Cikudapateuh, Jumat (8/6/2018). 

Laporan wartawan TribunJabar.Id, Resi Siti Jubaedah 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - PT Kereta Api Indonesia (KAI) melarang calon pemudik membawa binatang ke dalam gerbong kereta api.

Alasannya dikhawatirkan binatang yang dibawa dapat menyebarkan virus.

Terlebih suhu gerbong kereta yang dingin dapat membuat tidak nyaman binatang yang dibawa. 

Seperti yang terjadi pada seorang wanita yang hendak membawa kelinci ke Cikudapateuh, Jumat (08/06/2018). 

Berdasarkan pantauan TribunJabar.Id, ia ditahan lantaran membawa kelinci yang dimasukan ke dalam kardus kecil. 

Padahal di luar sudah ada peringatan untuk tidak membawa hewan ke gerbong kereta api. 

Dengan percaya diri, ia berjalan membawa kardus yang berisi kelinci menuju gerbong.

Ketika petugas memeriksa dan menanyakan apa yang ada dalam kardus, wanita tersebut langsung ditahan.

Baca: Perjalanan Para Striker Persib Bandung, dari Sutiono Lamso sampai Ezechiel NDouassel

Baca: Mulai Pertigaan Limbangan ada Kepadatan sampai 2 KM, Gara-gara Delman Berhenti Sembarang Tempat

Ia ditahan di pos petugas yang berada di sebelah kanan pintu masuk, di belakang tempat pemeriksaan tiket.

Ia mengatakan bahwa ia tidak mengetahui peraturan larangan membawa binatang ke dalam gerbong kereta.

Wanita tersebut memaksa ingin membawa kelincinya, karena ia sudah membeli dengan harga Rp. 120.000,-. 

Namun, petugas tetap melarang membawa binatang ke gerbong, sehingga kelinci tersebut ditahan. 

Wanita tersebut langsung menelepon kepada kerabatnya untuk membawa kembali kelinci di pos penitipan. 

Sehingga ia berangkat ke Cikudapateuh tanpa membawa kelincinya.(*)


Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved