Razia Kendaraan Umum, Polisi Temukan Sopir Elf Palsukan STNK, Ini Kilah Si Sopir

Setelah diperiksa lebih lanjut, petugas merasakan kejanggalan, yakni STNK yang dibawa oleh Rangga berbeda dengan STNK pada umumnya atau diduga palsu.

Penulis: Hakim Baihaqi | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Hakim Baihaqi
Satuan Lalu Lintas Polres Garut menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi angkutan umum saat melakukan penertiban di Jalan Raya Bandung-Garut, Sigobing, Kabupaten Garut, Senin (4/6/2018). 

Laporan wartawan Tribun Jabar, Hakim Baihaqi

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Satuan Lalu Lintas Polres Garut menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi angkutan umum saat melakukan penertiban di Jalan Raya Bandung-Garut, Sigobing, Kabupaten Garut, Senin (4/6/2018).

Saat melakukan penertiban terhadap kendaraan umum, dari arah Bandung melaju kendaraan jenis elf berwarna hijau, lalu diberhentikan oleh petugas karena membawa muatan berlebihan.

Setelah berhasil diberhentikan, sopir elf yang diketahui bernama Rangga ini kemudian turun menghampiri petugas dan berusaha menunjukkan surat-surat kendaraan elf tersebut.


Ketika ditanyai mengenai surat izin mengemudi (SIM), Rangga beralasan kalau SIM-nya tersebut ada ditangan pemilik kendaraan dan dirinya hanya dibekali surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Kemudian, petugas mencoba memeriksa apakah STNK yang diberikan oleh rangga seusai dengan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).

Setelah diperiksa lebih lanjut, petugas merasakan kejanggalan, yakni STNK yang dibawa oleh Rangga berbeda dengan STNK pada umumnya atau diduga palsu.

"Tidak tahu pak, saya dikasih sama yang punya, jujur saya mah pak," kata Rangga memelas kepada petugas.

Baca: Di Tengah Suasana Pedesaan, Kampung Inspirasi Beri Pendidikan Karakter Ini, Biar Jadi Muslim Tangguh

KBO Lantas Polres Garut, Iptu Tejo Reno Indratno, mengatakan, selain membawa muatan berlebihan, pengemudi tersebut diduga melakukan pemalsuan STNK.

"Tindakan pelanggaran sangat berat karena memalsukan dokumen negara," kata Tejo.

Tejo mengatakan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut untuk proses hukum selanjutnya.

"Kendaraan pun kami tahan sebagai barang bukti," katanya.

Akibat hal tersebut, seluruh penumpang elf dipaksa turun oleh petugas dan diminta untuk mencari kendaraan umum lainnya agar sampai di tempat tujuan.

Baca: Polisi Garut Mulai Tertibkan Semua Kendaraan Angkutan Umum Maupun Pribadi

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved