Mau Menukarkan Uang? Jangan Bingung, Akan Ada Mobil Layanan Kas Keliling di Sini

Nantinya, mobil layanan kas akan bersama-sama melayani penukaran uang di satu tempat yang strategis dan representatif

Penulis: Siti Fatimah | Editor: Seli Andina Miranti
tribun jabar/ siti fatimah
Ismet Inono Kepala Grup Advisory dan Pengembangan Ekonomi BI Jabar dan Sukarelawati Permana, Kepala Grup Sistem Pembayaran, Pengelolaan Uang Rupiah dan SLA saat meninjau salah satu unit mobil penukaran uang di Monumen Perjuangan, Senin (21/5/2018) 

Laporan wartawan Tribun Jabar, Siti Fatimah

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat menjalankan salah satu strategi untuk meningkatkan layanan kas bagi masyarakat pada bulan Ramadan dan Lebaran
2018.

Layanan kas keliling ini bekerjasama dengan beberapa bank yang memiliki mobil layanan kas.

Nantinya, mobil layanan kas akan bersama-sama melayani penukaran uang di satu tempat yang strategis dan representatif yang berdekatan dengan pusat keramaian.


"Layanan kas keliling ini antara lain di tempatkan di Monumen Perjuangan Rakyat,alun-alun kota Bandung, alun-alun kota Cimahi, Halaman Balaikota, alun-alun Ujung Berung, dan Monumen Bandung Lautan Api (Lapangan Tegallega). Kegiatan tersebut dinamakan Mobil Layanan Penukaran Uang Terpadu," kata Kepala Grup Advisory dan Pengembangan Ekonomi BI Jabar, Ismet Inono, di Monumen Perjuangan Bandung, Senin (21/5/2018).

Menurutnya, tujuan dari diadakannya kegiatan tersebut adalah pemerataan dalam pendistribusian uang.

Selain itu, juga untuk memecah konsentrasi masyarakat, menukarkan uangnya di satu tempat juga lebih dekat ke masyarakat sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh menukarkan uangnya tapi menunggu ketika ada layanan penukaran di dekat daerahnya.

Bank-bank yang ikut bekerja sama dalam layanan mobil penukaran uang terpadu berjumlah 12 bank yang terdiri dari bank BRI, Mandiri, BTN, BJB, BNP, CIMB Niaga, DKI, MayBank, BRI Syariah, BJB Syariah, BNI Syariah dan Bank Syariah Mandiri.

Selain itu, KPw BI Jabar telah bekerjasama dalam melayani penukaran uang kepada masyarakat dengan perbankan (Bank Umumdan BPR) baik di KC sampai dengan di KCP sebagai implementasi Perjanjian Kerjasama yang telah disepakati bersama pada tanggal 31 Maret 2017 yang mencakup 1232 KC&KCP serta 99 BPR di wilayah kerja KPw. BI Provinsi Jawa Barat yang meliputi 11 Kab/Kota.

Baca: Kisah Hijrah Yuki Pas Band, Berawal dari Titik Terendah

Baca: Mengaku Hanya Bagikan Status Bom Surabaya Skenario tapi Jadi Tersangka, Dosen Ini Menyesal

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved