Ornamen Pagar Masjid Merah Panjunan Cirebon Berbeda-beda, Rupanya Ini Maknanya

Pagar Masjid Merah Panjunan juga tampak dihiasi ornamen yang berbeda-beda, meski tinggi dan lebarnya sama.

Tribun Jabar/ Ahmad Imam Baehaqi
Dinding yang dihiasi keramik dari Tiongkok di Masjid Merah Panjunan, Jl Kolektoran, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Sabtu (19/5/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Masjid Merah Panjunan dikelilingi pagar bata merah setinggi kira-kira 2 meter.

Pagar itu juga tampak dihiasi ornamen yang berbeda-beda, meski tinggi dan lebarnya sama.

Misalnya, pagar bagian depan terlihat dihiasi lukisan motif batik mega mendung.

Sementara di sisi lainnya pagar itu tampak dibiarkan polos tanpa hiasan.


"Dari awal dibangun sengaja dibuat seperti itu, masing-masing ada makna khususnya," kata Imam Masjid Merah Panjunan, Bukhori (62), saat ditemui di Masjid Merah Panjunan, Jl Kolektoran, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Sabtu (19/5/2018).

Ia mengatakan, makna dari pagar itu ialah orang boleh berbeda, tetapi ketika memasuki ke masjid, semua menjadi satu tujuan.

Di dalam masjid, kata Bukhori, setiap orang harus berhati bersih dan punya satu tujuan, yakni menghadap Allah SWT.

Selain itu, filosofi itu pun mewakili perbedaan karakter Wali Songo.

"Namun, Wali Songo tetap bersatu, berkumpul, dan berdiskusi tentang penyebaran agama Islam di wilayah Cirebon dan sekitarnya," ujar Bukhori.

Pagar bata merah itu juga membuat masjid yang dibangun pada 1480 itu disebut Masjid Merah Panjunan.

Baca: Seru Nih! Anak Muda di Purwakarta Dilibatkan untuk Perkenalkan Pariwisata Lokal

Baca: Paham Terorisme Muncul dan Berkembang, Uu Salahkan Ini

Hal itu membuat tampilan Masjid Merah Panjunan tampak mencolok saat dilihat dari luar.

Padahal, pada mulanya masjid itu diberi nama Masjid Panjunan karena dibangun oleh Pangeran Panjunan, seorang murid Sunan Gunung Jati.

Dinding masjid juga tampak dihiasi keramik warna-warni yang berasal dari Tiongkok.

Konon, keramik itu hadiah dari Kaisar Tiongkok saat Sunan Gunung Jati menikah dengan Putri Ong Tien Nio.

Masjid Merah Panjunan juga telah ditetapkan sebagai benda cagar budaya berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Cirebon Nomor 19 Tahun 2001.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved