Ini Beberapa Benda yang Diamankan Densus 88 Setelah Geledah 2 Rumah Terduga Teroris di Tasik
Diduga terkait jaringan teroris, Densus 88 bersama jajaran Polres Tasikmalaya Kota menggeledah dua rumah di Kota Tasikmalaya
Penulis: Isep Heri Herdiansah | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isep Heri
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Diduga terkait jaringan teroris, Densus 88 bersama jajaran Polres Tasikmalaya Kota menggeledah dua rumah yang berlokasi di Jalan Batik Yonas Perum Mitra Batik, Kota Tasikmalaya, Jumat (18/5/2018) Siang.
Berdasarkan informasi warga sekitar, dua rumah yang digeledah petugas kepolisian merupakan milik BN dan sebuah kontrakan yang ditempati FH.
FH merupakan adik dari BN yang mengontrak di kawasan perumahan sang kakak.
Baca: Catat! Ini Jadwal Timnas Indonesia pada Piala Asia U-19 2018
Baca: Warga Tolak Tempat Pemakaman Terduga Teroris, Risma: Kalau Gesekannya Sama Masyarakat, Berat
Selama penggeledahan terlihat petugas terbagi menjadi dua tim.
Satu tim melakukan pemeriksaan di rumah lantai dua yang berpagar tinggi milik BN.
Sedangkan tim lainnya memeriksa kontrakan FH yang terlihat tak ada orang didalamnya.
Mario Gomez Sempat Berang Seolah Persib 'Dianaktirikan', Komdis PSSI Beri Obat Penawar https://t.co/qY63seXsle via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) May 18, 2018
Di depan kontrakan itu hanya terlihat sebuah motor trail merek Kawasaki yang diduga milik FH bernopol B 3801 KN terparkir di sana.
Dalam penggeledahan yang berlangsung hampir kurang dalam waktu satu jam lebih tersebut, polisi terlihat mengamankan beberapa barang dari rumah BN dan kontrakan FH
Saat dilakukan penggeledahan di kontrakan FH, polisi mendapati kontrakan FH tertutup rapat.
Polisi yang didampingi RT setempat terpaksa mencongkel jendela rumah untuk bisa memasuki kontrakan FH.
Terlihat anggota Densus 88, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Tasikmalaya AKP Dadang, dan Ketua RT setempat kemudian memasuki rumah FH tersebut.
Jadwal Salat dan Jam Berbuka Puasa Hari Ini, 18 Mei 2018 https://t.co/8lvhnyIOlv via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) May 18, 2018
Setelah melakukan penggeledahan selama kurang lebih 20 menit, polisi dan RT membawa barang bukti berupa senapan angin beserta barang lainnya dari kontrakan itu.