Kepolisian Dalami Laporan Penipuan yang Dilakukan BMT Sonar Mandiri Syariah
Nasabah mencoba menghubungi nomor pemilikBMT Sonar Mandiri Syariah, namun tidak pernah ada jawaban . . .
Penulis: Siti Masithoh | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Masithoh
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Aliran uang penipuan BMT Sonar Mandiri Syariah sedang didalami Polres Cirebon. Sudah sejak Desember 2017, nasabah tidak memiliki kejelasan mengenai kepastian keberangkatannya.
Alamat kantor BMT Sonar Mandiri Syariah juga berpindah-pindah. Awalnya, kantor BMT Sonar berada di Desa Pengarengan, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon.
Terakhir, nasabah mengetahui alamatnya telah berpindah ke Gunungsari Trade Center (GTC), Kota Cirebon. Namun, pada Desember 2017, kantor tersebut sudah tidak ada. Hal tersebut yang menjadi penyebab utama nasabah merasa tertipu.
Video Polisi Mapolda Riau Cari Pertolongan Setelah Dibacok Terduga Teroris, Kondisinya Mengerikan https://t.co/wu6rUf3NUC via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) May 16, 2018
Setelah itu nasabah mencoba menghubungi nomor pemilik, Ahmad Jaenudin, namun tidak pernah ada jawaban. Saat ini, ada sekitar lima nasabah yang sudah diperiksa oleh Satreskrim Polres Cirebon.
"Promosi yang dilakukan oleh BMT Sonar sama dengan rata-rata travel umrah lainnya yaitu memberikan harga yang cukup murah," ujar Kasat Reskrim AKP Kartono Gumilar saat ditemui di GOR Ranggajati, Sumber, Cirebon, Selasa (15/5/2018).
Baca: Haji Supardi Nasir Buka Suara soal Porsi Latihan Skuat Persib di Bulan Puasa
BMT Sonar Mandiri Syariah sendiri merupakan perusahaan yang menyediakan jasa umrah. Jasa umrah yang biasa ditawarkan untuk setiap orang berkisar pada Rp 19 juta - Rp 20 juta.
Keberadaan pemilik BMT Sonar Mandiri Syariah juga kini sudah diketahui oleh polisi. Namun, polisi lebih dulu mendalami keterangan para korban yang melapor terlebih dahulu.
"Kita masih menginventarisir terkait siapa saja yang nanti akan melapor," katanya.