Di Garut, Masyarakat Diimbau Tidak Bagikan Konten Terkait Aksi Teror
Masyarakat sebaiknya tidak membagikan foto maupun video terkait aksi teror dimedia sosial . . .
Penulis: Hakim Baihaqi | Editor: Kisdiantoro
Laporan wartawan Tribun Jabar, Hakim Baihaqi
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Garut mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Garut agar tidak membagikan foto maupun video terkait aksi teror dimedia sosial.
Hal tersebut dilakukan sesuai intruksi dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Tito Karnavian.
Kepala Bakesbangpol, Wahyudijaya, mengatakan, masyarakat yang membagikan video atau foto melalui media sosial dikhawatirkan menimbulkan ketakutan.
"Bersama Forum Keberagaman Umat Beragama (FKUB) untuk sama-sama mengingatkan masyarakat," kata Wahyudijaya ketika ditemui di Kantor Kesbangpol Garut, Jalan Patriot, Kabupaten Garut, Selasa (15/5/2018).
Ia mengatakan, saat ini Pemda Garut sudah mengeluarkan surat edaran terkait adanya aksi teror agar masyarakata Garut diimbau untuk lebih tenang dan tidak termakan informasi hoaks.
"Surat tersebut kami berikan kepada camat agar disampaikan kepada masyarakat," katanya.
Terkait hukuman kepada pelaku teror, ia menyampaikan, masyarakat serahkan saja kepada pemerintah dan aparat penegak hukum.
"Akan difollow up sesuai hukum yang berlaku," ujar Wahyudijaya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ilustrasi-teroris_20170619_184444.jpg)