Kapolda Jabar Ungkap Alasan Hentikan Kasus Dugaan Penghinaan Pancasila oleh Rizieq Shihab

Ia mengatakan, penanganan suatu kasus tidak boleh menggantung, sehingga harus secepatnya diberikan keputusan hukum.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Ravianto
ahmad imam baehaqi/tribun jabar
Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, saat takziyah ke keluarga KH Nahduddin Abbas, Sesepuh Pondok Buntet Pesantren Cirebon, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Minggu (6/5/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Beberapa waktu lalu Polda Jabar telah menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terkait kasus dugaan penghinaan Pancasila oleh Rizieq Shihab.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, mengatakan diterbitkannya SP3 itu merupakan bentuk kepastian hukum terhadap kasus menyeret tokoh Front Pembela Islam (FPI) tersebut.

"Penyidik belum menemukan bukti kuat, akhirnya SP3 dikeluarkan," kata Agung Budi Maryoto usai takziyah ke keluarga KH Nahduddin Abbas, Sesepuh Pondok Buntet Pesantren Cirebon, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Minggu (6/5/2018).

Ia mengatakan, penanganan suatu kasus tidak boleh menggantung, sehingga harus secepatnya diberikan keputusan hukum.

Polda Jabar juga telah meminta masukan dan berkoordinasi dengan ahli bahasa dan ahli pidana sebelum menerbitkan SP3.

Baca: Merasa Harga Dirinya Dilecehkan Terkait Uang, Pria Ini Bakar Calon Istri

Baca: Barcelona vs Real Madrid 2-2: Jalannya Pertandingan

Namun, kata Agung, kedua ahli itu menyatakan belum menemukan bukti yang kuat.

"Dalam supremasi hukum, harus ada kepastian hukum. Tidak boleh digantung," ujar Agung Budi Maryoto.

Agung juga menegaskan, sebagai pimpinan di Polda Jabar dirinya sama sekali tidak terlibat langsung dalam pengambilan keputusan dikeluarkannya SP3 itu.

Pasalnya, hal itu merupakan ranah penyidik yang menangani kasusnya.

"Saya tidak intervensi, itu ranahnya penyidik," kata Agung Budi Maryoto.

Dalam kesempatan itu, Agung tampak didampingi jajaran Polda Jabar dan Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto.

KH Nahduddin Abbas merupakan sesepuh Pondok Pesantren Buntet yang wafat di London, Inggris, pada pekan lalu.(*)


Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved