KPAI Purwakarta Soroti Penanganan Polisi terhadap Murid SD yang Membawa Senjata Tajam
Hal tersebut akan berpengaruh besar pada psikologi anak yang masih berseragam putih merah itu.
Penulis: Haryanto | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Haryanto
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Purwakarta menyoroti viralnya foto murid SD di Purwakarta, yang mengacungkan senjata tajam sambil bertelanjang dada.
Foto tersebut diambil saat belasan bocah itu diamankan di Mapolsek Purwakarta, karena diduga akan tawuran.
Ketua KPAI Purwakarta, Nur Aisyah Jamil menyebutkan seharusnya pihak kepolisian bisa membedakan cara penanganan kepada anak yang masih dibawah umur.
Baca: Ungkit Valentino Rossi Tendang Marc Marquez, Johann Zarco Disemprot Ayah Jorge Lorenzo
"Walau anak-anak ini diindikasikan akan melakukan perbuatan yang tidak sesuai hukum, pihak kepolisian harus melihat sesuai perkembangan anak, jangan disamakan dengan orang dewasa," katanya saat ditemui di rumahnya, Senin (23/4/2018).
Hal tersebut akan berpengaruh besar pada psikologi anak yang masih berseragam putih merah itu.
Menurut Aisyah, ada pengecualian untuk menangani anak-anak yang terlibat pelanggaran hukum.
Maria Juara 1, Abdul Runner Up, Ini Video Penampilan Mereka saat Konser Result https://t.co/EIcUhIMaos via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) April 24, 2018
Analisis secara cermat perlu dilakukan jajaran penegak hukum, termasuk warga kepada anak kecil.
Dirinya yakin bahwa ke 15 siswa tersebut akan syok dan terpukul saat dibawa ke kantor polisi.
"Oleh karena itu saya berharap polisi harus mampu melihat situasi mental anak. Akan seperti apa ketika ditelanjangi, saat dia bawa golok dan goloknya harus diacungkan. Harus paham bahwa dia terpuruk emosinya, mentalnya," kata Aisyah.
Intip Rumah Nia Ramadhani, saking Mewahnya Sering Dijadikan Spot Foto Girl Squad https://t.co/VHGoUEW1yG via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) April 23, 2018
Ia mengatakan kondisi psikologis murid yang rata-rata masih kelas 6 SD itu harus dipulihkan kembali.
Sebagai pihak yang harus melindungi anak-anak, KPAI Purwakarta bakal memulihkan mental ke-15 anak SD itu.