Bos Miras Oplosan Cicalengka Ditangkap, Polisi Minta 5 Buronan Lainnya Menyerahkan Diri
"Saat ini kami juga fokus pada proses penghentian proses produksi miras oplosan, supaya tidak ada lagi korban yang berjatuhan," katanya.
Penulis: Daniel Andreand Damanik | Editor: Yudha Maulana
Laporan Wartawan TribunJabar Daniel Andreand Damanik
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Juragan minuman keras (miras) oplosan berinisial SS berhasil ditangkap beberapa waktu yang lalu.
Kabid Humas Polda Jabar, AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bos miras oplosan telah ditangkap, tapi ada lima orang anak buahnya yang masih buron.
"Bagi kelima orang yang masih buron, kami minta agar segera menyerahkan diri. Tim kami masih terus memburu kelima orang tersebut," kata AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jabar, Selasa (24/4/2018).

Baca: Polemik Hengkangnya Cristian Gonzales dari Madura United, Eva Gonzales Bantah El Loco Dipecat
Pihak Kepolisian telah menetapkan kelima orang tersebut masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Lima orang yang masuk daftar DPO, memiliki peranan yang berbeda. Tiga orang membantu proses peracikan, dan dua orang yang menjadi agen.
Baca: Top Skor Pekan ke-5 Liga 1, Ezechiel NDouassel Mampu Ikuti Jejak Sylvano Comvalius?
Sejauh ini pihak Kepolisian berkonsentrasi pada proses penyidikan terhadap pelaku utama yaitu SS.
Proses pemberkasan sudah dilakukan hingga nantinya diserahkan kepada pihak Kejaksaan.
"Saat ini kami juga fokus pada proses penghentian proses produksi miras oplosan, supaya tidak ada lagi korban yang berjatuhan," katanya.
Sempat Terancam Batal Menikah, Pasangan Pelajar SMP Ini Akhirnya Dinikahkan Juga https://t.co/7caNmeZdsi via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) April 23, 2018