Miras Oplosan Maut

Produsen Miras Oplosan di Cicalengka Terancam Hukuman Hingga Seumur Hidup

"Berdasarkan hasil laboratorium, penyebab kematian karena miras ini memiliki kandungan methanol yang dicampur dengan (ethyl) alkohol,"

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Tribunjabar/Mega Nugraha
Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto dan tersangka kasus miras oplosan Samsudin Simbolon 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Hasil uji laboratorium Polri memastikan penyebab kematian 45 warga Kabupaten Bandung setelah mengkonsumsi miras oplosan.

Miras oplosan itu mengandung racun dalam zat kimia methanol yang diproduksi jadi minuman keras oleh Samsudin Simbolon (50) bersama istrinya, Hamciah Manik (40).

Dalam produksinya, suami istri itu dibantu oleh tiga orang peracik berinisial As, Sn dan Uw. Ketiga orang ini masuk daftar pencarian orang oleh Polda Jabar.

"Berdasarkan hasil laboratorium, penyebab kematian karena miras ini memiliki kandungan methanol yang dicampur dengan (ethyl) alkohol," ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto di rumah tersangka Samsudin Simbolon (50) di Jalan Bypass Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Kamis (19/4/2018).

Wakapolri Komjen Syafrudin turut hadir pada kesempatan itu.


Methanol adalah zat kimia berbahaya jika dikonsumsi. Umumnya, methanol digunakan sebagai bahan bakar atau campuran spirtus hingga pembasmi serangga.

Methanol juga bersifat racun dan berbahaya jika dikonsumsi.

"Karakteristik methanol jika dikonsumsi yakni mata berkunang-kunang, sesak nafas, muntah, mual hingga susah bernafas kemudian meninggal. Namun, tergantung dari seberapa banyak diminum dan seberapa kuat daya tahan tubuh peminum. Itu kenapa dalam kasus ini korban tewas tidak berbarengan," ujar Agung.

Sejumlah barang bukti utama disita penyidik Direktorat Reserse dan Narkotika ‎Polda Jabar semisal air mineral, ethyl alkohol, methanol, minuman suplemen hingga pewarna makanan dari sebuah ruangan bawah tanah di bagian belakang rumah tersebut.

Baca: Mantan Istri Deddy Corbuzier Resmi Cerai Dengan Suami Kedua, Penderitaan Hidupnya Bikin Nangis

Empat tersangka dihadirkan dalam konferensi pers penangkapan Samsudin Simbolon di Provinsi Jambi tersebut. Yakni, Hamciak Manik, Samsudin Simbolon, Julianto Silalahi dan Welly.

Saat dihadirkan, Hamciak Manik tampak jatuh pingsan namun tak lama pulih kembali.

Ironisnya, baik korban selamat maupun korban tewas setelah mengkonsumsi miras berisi racun tersebut mayoritas warga miskin.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved