Begini Pelarian Panjang Bos Miras Oplosan Cicalengka hingga Ditangkap di Perkebunan Sawit Terpencil

Selama sepekan itu, Samsudin menggunakan jalur darat dan berpindah-pindah kota ‎‎untuk menghindari kejaran tim gabungan

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ichsan
Istimewa
Polda Jabar menangkap Samsuddin Simbolon (tengah), pelaku utama pabrik miras oplosan di Cicalengka, Jabar. Tersangka ditangkap di daerah Musi, Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (18/4/2018) dini hari. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Setelah melarikan diri selama hampir sepekan, juragan miras oplosan yang menewaskan 45 orang di Kabupaten Bandung, Samsudin Simbolon (50) akhirnya ditangkap di sebuah perkampungan terpencil di tengah perkebuan sawit, di perbatasan Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan, Rabu (18/4/2018) dini hari.

‎Pada 11 April 2018, polisi menggerebek rumah mewahnya di Jalan Bypas, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung. Saat itu, polisi menemukan bungker tempat memproduksi miras oplosan tersebut. Namun, Samsudin sudah melarikan diri lewat jalur darat dari Bandung menggunakan bus via Jakarta, Merak, Lampung dan tiba di Sumatera Selatan, tepatnya di Musi, Banyuasin.

Baca: Begini Keseharian Anak Tukang Gali Kubur yang Lolos SNMPTN di Fakultas Kedokteran Unpad

"Sudah ditangkap di perbatasan Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan‎," kata Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto via pesan singkatnya, ‎Rabu (18/4/2018).

Selama sepekan itu, Samsudin menggunakan jalur darat dan berpindah-pindah kota ‎‎untuk menghindari kejaran tim gabungan Ditreskrimum dan Ditresnarkoba Polda Jabar, serta tim dari Polres Bandung.


"Melarikan diri lewat jalur darat," kata jenderal bintang dua itu.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan selama perburuan, polisi melacak Samsudin berpindah-pindah tempat. Polisi akhirnya melacak Samsudin sudah meninggalkan Pulau Jawa.

"Yang bersangkutan melarikan diri dari Bandung via jalur darat dengan tujuan Medan karena keluarganya banyak di sana," kata Agung.


‎Butuh perjuangan panjang untuk menangkap Samsudin. Pasalnya, saat ditangkap sang juragan miras ini berada di perkampungan terpencil di tengah kebun sawit.

"Ditangkap di sebuah perkampungan terpencil di tengah kebun sawit. Akses komunikasi terbatas karena sinyal tidak ada," kata Kapolda. 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved