Kamu Hobi Bikin Film? Kemendikbud Siap Beri Modal hingga Rp 40 Juta, Ini Syaratnya
"Membuat semakin lebih cinta dan dalam rangkaian memperingati hari film Indonesia," katanya.
Penulis: Hakim Baihaqi | Editor: Yudha Maulana
Laporan wartawan Tribun Jabar, Hakim Baihaqi
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia membuka peluang bagi seluruh warga Indonesia untuk berkreasi membuat film.
Terkait pembuatan film ini, pihak Kemendikbud akan mendukung dan memberikan bantuan, asalkan film yang dibuat mengandung unsur pendidikan moral, revolusi mental, dan tidak mengandung kekerasan.
Kepala Sub Tenaga Perfilman Pusat Pengembangan Perfilman Kemendikbud, Puspa Dewi, dari 2016 hingga saat ini, pihaknya sudah memberikan 40 paket atau memfasilitasi masyarakat untuk membuat film.
Baca: Akhir Tragis Pasangan Kekasih yang Bakar Diri Bersama, Si Pria Meninggal, Paru-parunya Terbakar
"Satu paket tersebut, kami berikan sebesar Rp 40 juta, kata Puspa saat ditemui di halaman Kodim 0611 Garut, Jalan Veteran, Kabupaten Garut, Sabtu (14/4/2018).
Selain itu, ia mengatakan, pihaknya pun siap membuat pelatihan ataupun workshop bagi masyarakat yang ingin terjun ke dalam dunia sinematografi.
"Membuka peluang untuk kerjasama," katanya.
Wakil Ketua, DPR RI dari Komisi X, Ferdiansyah, mengatakan, dirinya sangat apresiasi terhadap apa yang dilakukan Pusat Pengembangan Perfilman dalam meningkatkan akselerasi perfilman Indonesia.
Baca: Ada Nama Atep dan Eka Ramdani dalam Daftar 18 Pemain yang Dibawa Persib ke Malang
"Membuat semakin lebih cinta dan dalam rangkaian memperingati hari film Indonesia," katanya.
Ferdiansyah mengatakan, yang terpenting, film tersebut harus memiliki kriteria utama, yakni, unsur kependidikan, ramai di masyarakat, dan cocok ditonton.
"Menggelorakan perfilman dan menyampaikan pesan budaya," katanya.
Ini Bukti Mario Gomez Tak Bisa Dianggap Remeh, Semakin Menunjukan Taring di Persib Bandung https://t.co/qO6U2U4cmT via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) April 14, 2018