Mau Kurangi Uban? Coba Rutin Oleskan Ramuan Alami Ini pada Rambut Anda

sel-sel ini mati dan kehilangan efisiensinya, yang secara efektif menghasilkan uban di kulit kepala.

oneclickcheck.com/intisari
Ramuan alami dari campuran lemon dan minyak kelapa 

TRIBUNJABAR.ID- Ada sel-sel pigmen yang terletak di dasar setiap folikel rambut yang memberi warna alami pada rambut kita.

Dilansir dari healthylivingsources.com, seiring dengan bertambahnya usia, sel-sel ini mati dan kehilangan efisiensinya, yang secara efektif menghasilkan uban di kulit kepala.

Banyak orang yang merasa terganggu dengan masalah ini.

Meskipun proses penuaan tidak dapat dihentikan, ada beberapa solusi alami yang dapat mencegah rambut abu-abu tumbuh yaitu dengan memberi nutrisi pada kulit kepala dan melindungi folikel.


Penyebab utama rambut abu-abu (uban) adalah ketidakseimbangan hormon, hipertiroidisme atau hipotiroidisme, kekurangan gizi, beberapa kekurangan nutrisi, kemoterapi atau radiasi, kelainan genetik dan penggunaan pewarna rambut komersial terlalu sering.

Ada banyak produk pewarna rambut komersial yang menjanjikan dapat menutupi rambut abu-abu tetapi hal itu justru menghilangkan nutrisi dan membuat rambut kering yang juga merusak rambut.

Inilah sebabnya kita harus menggunakan solusi alami.

Bahan alami yang kita gunakan akan mengembalikan warna rambut dan kesehatan rambut kita.

Baca: Mentari, Siswa SMA Asal Bandung Hingga Kini Masih Hilang, Ayahnya Sudah Mencari Sampai ke Subang

Bahan alami juga terbebas dari efek bahan kimia produk pewarna rambut komersial dan sekaligus menyehatkan kulit kepala.

Ramuan alami ini hanya terdiri dari dua bahan alam, yaitu lemon dan minyak kelapa.

Minyak kelapa bermanfaat untuk kulit dan rambut kita.

Minyak kelapa dapat digunakan untuk mengobati infeksi jamur, asam laurat, dan asam lemak di dalam rambut sehingga akan memperkuat rambut dan membantu mengembalikan warna alami rambut.


Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved