932 Ribu Warga Jabar Belum Punya e-KTP, Komisioner Bawaslu: Data Itu Mengejutkan

"Jumlah ini saya yakin di lapangan masih jauh lebih banyak lagi," kata Wasikin Marzuki.

Penulis: Siti Masithoh | Editor: Tarsisius Sutomonaio
tribun jabar/Siti Masithoh
Sosialisasi "Pengawasan Partisipatif bagi Penyandang Disabilitas" di Hotel Apita Cirebon, Selasa (3/4/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Masithoh

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON- Ada 932 ribu warga Jawa Barat yang belum memiliki E-KTP.

Karena itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar akan mendirikan posko pengaduan termasuk di Kabupaten Cirebon.

Nantinya, ada satu posko di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Cirebon.

"Data itu memang mengejutkan karena laporan Disdukcapil Jabar per 15 Januari 2018 tinggal 414 ribu tapi ketika Pleno DPS jumlah meningkat menjadi 932 ribu," ujar Komisioner Bidang Pengawasan Bawaslu Jabar Wasikin Marzuki saat ditemui di Hotel Apita Cirebon, Selasa (3/4/2018).


Targetnya, sebelum 27 Juni 2018 warga sudah memiliki e-KTP atau Surat Keterangan dari Disdukcapil.

"Jumlah ini saya yakin di lapangan masih jauh lebih banyak lagi," kata Wasikin Marzuki.

Menurut Bawaslu Jabar, yang terpenting di Kabupaten Cirebon adalah menyempurnakan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Sampai hari ini, berdasarkan laporan BPS, masih ada sebagian hak pilih kabupaten Cirebon yang belum memiliki e-KTP maupun surat keterangan. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved