Warga Korban Proyek Kereta Api Cepat di Kabupaten Bandung, Minta Dipekerjakan di Proyek

Bahkan kalau perlu pemerintah bangun SMK penerbangan di daerah situ. Agar nantinya dapat menyerap tenaga kerja lokal," ujarnya

Penulis: Mumu Mujahidin | Editor: Ichsan
Tribunjabar/Muhamad Nandri Prilatama
Menteri BUMN Rini Soemarno meninjau pembangunan kereta api cepat Jakarta-Bandung di Walini, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (31/3/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mumu Mujahidin

TRIBUNJABAR.ID, SOREANG - Warga korban proyek pembangunan trase kereta api cepat Jakarta-Bandung meminta pemerintah memprioritaskan warga setempat untuk dipekerjakan dalam proyek kereta cepat.

Ajang, anak Zaman Abdurohman, seorang warga korban proyek pembangunan trase kereta api cepat Jakarta-Bandung, di Desa Cileunyi Kulon, Kecamatan Cileunyi meminta PT PSBI (Pilar Sinergi BUMN Indonesia) selaku perwakilan pemerintah untuk mempekerjakan warga dalam proyek kereta api cepat, atau pun nanti pascapembangunan kereta cepat tersebut.

Baca: Tabrakan Beruntun, Primajasa, Budiman, dan Toyota Fortuner di Tol Cipularang Purwakarta

"Setelah ini, kita warga terdampak harus bagaimana? Kami berharap pemerintah mempekerjakan masyarakat terdampak dalam proyek ini atau di perusahaan ini nantinya. Tolong prioritaskan putra daerah, jangan sampai kami hanya menjadi penonton saja," tuturnya di Kantor BPN Kabupaten Bandung, Soreang, Senin (2/4/2018).


Bahkan kata Ajang, tidak hanya dalam proyek kereta cepat saja, tapi juga proyek-proyek nasional lainnya, seperti proyek pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Majalengka.

"Bahkan kalau perlu pemerintah bangun SMK penerbangan di daerah situ. Agar nantinya dapat menyerap tenaga kerja lokal," ujarnya di hadapan seluruh pejabat terkait.

Menanggapi hal itu, Direktur Utama PT PSBI, Natal Argawan Pardede menuturkan keinginan warga tersebut akan menjadi perhatian pemerintah. Terutama dalam setiap pembangunan proyek infrastruktur nasional, pemerintah selalu memerhatikan masyarakat sekitar proyek tersebut, sebagai sumber daya manusianya.


"Untuk SDM tentunya itu menjadi perhatian. Dimana ada satu pembanguan infrastruktur, akan pasti memperhatikan masyarakat yang ada di sekitarnya," katanya.

Natal mengatakan khusus di Jawa Barat ada 5.200 bidang tanah, meliputi 8 kabupaten-kota dan 96 kelurahan yang harus dibebaskan. Dan hingga saat ini di Kabupaten Bandung uang ganti kerugian yang sudah dibayarkan ada sekitar 200 bidang tanah.

"Kalau kilometernnya dari Jakarta Bandung itu ada 142 km dan untuk Kabupaten Bandung ini ada 11 km. Musyawarahkan sudah semua dilakukan hanya tinggal pembayaran saja. Sejauh ini pembayaran bagus, lancar dan yang masih mikir-mikir mudah-mudahan segera setuju," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved