Masih Geram dengan Oknum di Kemenag, Arteria Dahlan Ngaku Siap Lakukan Hal Ini Usai Lontarkan Makian

Lukman menyarankan Arteria Dahlan meminta maaf lantaran memaki Kementerian Agama dengan umpatan yang tidak pantas.

Penulis: Amalia Qisthyana Amsha | Editor: Amalia Qisthyana Amsha
Kolase Tribun Jabar
Lukman Hakim dan Arteria Dahlan 

TRIBUNJABAR.ID - Anggota DPR dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan beberapa hari ke belakang menjadi topik perbincangan setelah memaki Kementerian Agama (Kemenag).

Kata umpatan itu disampaikan Arteria saat rapat kerja Komisi III DPR, Rabu (28/3/2018).

Rapat tersebut membahas soal kasus penipuan umrah oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

"Berikutnya mengenai masalah travel yang bodong tadi, pak. Saya satu komisi satu bulan sama ini pak, ini masalah dapil. Yang dicari jangan kayak tadi bapak lakukan inventarisasi, pencegahannya pak. Ini Kementerian Agama bang*** pak semuanya, pak," ujar Arteria.

Makian ini ternyata diucapkan pula oleh Arteria sehari sebelum sidang.

Ia mengaku mengatakan hal sama pada Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin saat rapat.

Kata-kata yang keluar dari mulut Arteria diakuinya bukan tanpa sebab.

Arteria mengaku geram karena kasus penipuan jemaah umrah kembali terjadi.

Mendengar makian Arteri, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin lantas buka suara.

Lukman menyarankan Arteria Dahlan meminta maaf lantaran memaki Kementerian Agama dengan umpatan yang tidak pantas.

"Saran saya, agar tak menimbulkan permasalahan yang semakin rumit, sebaiknya yang bersangkutan bersedia menyampaikan permohonan maaf atas ungkapannya itu," ungkap Lukman, Kamis (29/3/2018), dikutip Tribun Jabar dari Kompas.com.

Ia juga mengaku paham betul kenapa Arteria melontarkan umpatan tersebut.

Baca: Mega Makcik Murka dan Kejer Ngaku Ditipu Ratu Dangdut, Lihat Elvy Sukaesih Sewot Sampai Melotot

Menurutnya, Arteria tengah menjalankan fungsi pengawasannya sebagai anggota Dewan sehingga dilindungi hak imunitas.

Namun ia mempertanyakan balik, apakah seorang anggota Dewan patut menyampaikan umpatan kepada lembaga negara.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved