Program Mudik Gratis Dishub Jabar Mulai Dibuka, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
Bagi Anda masyarakat Jawa Barat yang ingin mudik lebaran secara gratis, tidak usah khawatir.
Penulis: Yongky Yulius | Editor: Yudha Maulana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Yongky Yulius
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Bagi Anda masyarakat Jawa Barat yang ingin mudik lebaran secara gratis, tidak usah khawatir.
Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat kembali menggelar program mudik gratis angkutan lebaran tahun 2018/1439 H.
Humas Dishub Jawa Barat Juddy Kadarlaksana, mengatakan, program mudik gratis adalah program di mana masyarakat akan mudik menggunakan bus yang disediakan oleh pihaknya ke kota tujuan atau kota singgah yang dilewati oleh rute bus itu.
Tak hanya itu, lanjutnya, pemudik juga bisa menitipkan motornya untuk ikut diangkut dan diantar ke kota tujuan atau kota singgah yang merupakan tujuan pemudik.
Baca: Jelang Laga Kontra PS TIRA, Pentolan Viking Soljer Cucun Ahmad: Persib Harus Maksimalkan Lini Tengah
Masyarakat tidak akan dipungut biaya sepeser pun alias gratis saat mengikuti program ini.
"Pendaftarannya sudah dibuka per hari ini, 26 Maret 2018," kata Juddy saat ditemui Tribun Jabar di kantornya, Senin (26/3/2018).
Tertarik untuk mengikuti program mudik gratis ini?
Juddy, mengatakan, masyarakat cukup membawa persyaratan fotokopi KTP/SIM, fotokopi KK dan akta kelahiran (khusus balita), dan fotokopi STNK (khusus bagi pemudik yang menitipkan motor).
Setelah membawa persyaratan itu, lanjutnya, masyarakat dapat mendaftar ke Dishub Jawa Barat di Jalan Sukabumi nomor 1 Bandung, Dishub Kota Bekasi di Jalan Ahmad Yani nomor 1, Dishub Kota Sukabumi di Jalan Arief Rahman Hakim nomor 52, Dishub Kota Bogor di Jalan Raya Tajur nomor 54, dan Dishub Kota Cirebon & UPTD PPP-LLAJ Wilayah IV.
Baca: 6 Kontroversi Iwan Setiawan, Sebut Persib Bukan Tim Bagus hingga Acungkan Jari Tengah ke Bonek
Khusus untuk keberangkatan Bandung, masyarakat juga dapat mendaftar secara online atau daring melalui laman www.dishub.jabarprov.go.id.
Juddy, mengatakan, tidak ada batasan dalam satu keluarga berapa orang yang berhak ikut program ini.