Polda Jabar Lacak Identitas Pembeli Pen Gun Buatan Cipacing asal Lampung dan Yogyakarta

Belasan senjata rakitan disita termasuk pen gun. Pen gun menggunakan peluru kecil dan dalam satu pen gun hanya muat satu peluru.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ichsan
Tribunjabar/Mega Nugraha
Direskrimum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana menunjukan senjata api rakitan jenis pensil atau pen gun di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Selasa (13/3/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG -‎ Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar mencatat senjata jenis pen gun yang dirakit di Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, ternyata dibeli warga Lampung dan DI Yogyakarta.

"Yang terlacak pengguna pen gun ada di Lampung dan DI Yogyakarta," ujar Direktur Di‎treskrimum Polda Jabar, Kombes Umar Surya Fana di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (19/3/2018).

Baca: Truk Fuso Mogok di Tengah Jalan, Arus Lalu Lintas Pun Macet Mulai dari Ujungbeung hingga Cicaheum

Polda Jabar menetapkan empat orang tersangka karena menguasai dan menyimpan senjata api mirip merek FN hingga Revolver pekan lalu. Belasan senjata rakitan disita termasuk pen gun. Pen gun menggunakan peluru kecil dan dalam satu pen gun hanya muat satu peluru.


"Mereka yang beli pen gun bukan kolektor. Dilihat dari data domisili pembeli, mereka orang biasa jadi kemungkinan dipakai kejahatan, bukan kolektor," ujar Umar.

Umar belum memastikan apakah ada korban kejahatan karena tembakan peluru dari senjata pen gun, Umar belum memastikannya. "Jabar belum ada, tapi di luar (Jabar) karena penjualan banyak dan liar, lagi kroscek dulu karena si korban enggak pernah tahu ditembaknya pakai apa. Ulirnya kan enggak bisa dideteksi," ujar Umar.


Ia menambahkan, penyidiknya masih memburu para pembeli senjata rakitan dari empat tersangka. Hal itu untuk memastikan status si pembeli senjata api. "Yang jelas rekam jejaknya kolektor. Kalau ekonominya bagus atau orang berada, kemungkinan bukan untuk kejahatan," ujar Umar.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved