Mayjen Doni Monardo Diangkat Sebagai Sekjen Dewan Ketahanan Nasional

Pada surat keputusan yang berjumlah tiga halaman tersebut, tertulis bahwa keputusan tersebut ditetapkan pada 14 Maret 2018

Penulis: Daniel Andreand Damanik | Editor: Isal Mawardi
Tribun Jabar/ Daniel Andreand Damanik
Doni Monardo 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Daniel Andreand Damanik

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Beredar surat keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 24/TPA Tahun 2018 tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Sekretariat Jendral Dewan Ketahanan Nasional.

Pada surat keputusan yang berjumlah tiga halaman tersebut, tertulis bahwa keputusan tersebut ditetapkan pada 14 Maret 2018 yang tertanda tangan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo .

Surat tersebut memutuskan dua poin yaitu mengangkat Mayjen TNI Doni Monardo sebagai Sekretariat Jendral Dewan Ketahanan Nasional terhitung sejak saat pelantikan.


Kedua, keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak dari pembuat keputusan yang bisa dikonfirmasi.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved