Mayjen Doni Monardo Diangkat Sebagai Sekjen Dewan Ketahanan Nasional
Pada surat keputusan yang berjumlah tiga halaman tersebut, tertulis bahwa keputusan tersebut ditetapkan pada 14 Maret 2018
Penulis: Daniel Andreand Damanik | Editor: Isal Mawardi
Laporan Wartawan Tribun Jabar Daniel Andreand Damanik
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Beredar surat keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 24/TPA Tahun 2018 tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Sekretariat Jendral Dewan Ketahanan Nasional.
Pada surat keputusan yang berjumlah tiga halaman tersebut, tertulis bahwa keputusan tersebut ditetapkan pada 14 Maret 2018 yang tertanda tangan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo .
Surat tersebut memutuskan dua poin yaitu mengangkat Mayjen TNI Doni Monardo sebagai Sekretariat Jendral Dewan Ketahanan Nasional terhitung sejak saat pelantikan.
Buffalo Boys, Film Action Koboi Era Kolonial Akan Warnai Bioskop Indonesia https://t.co/h4YOV143Ig via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) March 16, 2018
Kedua, keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak dari pembuat keputusan yang bisa dikonfirmasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/doni-monardo_20180316_111552.jpg)