Viral Video Pengendara Motor Dikatai An***g dan Diminta Rp 150 Ribu oleh Oknum Polisi

Mereka menghampiri dan menilang Reza dengan dalih membawa barang bawaan yang melebihi kapasitas.

Editor: Ravianto
youtube
Potongan video aksi polisi membawa motor yang melebihi beban. Pemotor ini (yang mengambil gambar) dimintai Rp 150 ribu dan dimaki oleh oknum polisi tersebut. Aksi dilakukan di Jalan Bandengan, Jakarta. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Beredar video di media sosial pengendara motor ditilang oleh polisi.

Dalam video itu, pengendara diminta uang sebesar Rp 150 ribu.

Video yang viral diunggah oleh akun Facebook bernama Regha Ayahnya Widia.

Akun itu, mengaku bernama Reza (21).

Ia tinggal di Jembatan Tiga, Penjaringan, Jakarta Utara.

Reza mengaku dimintai uang dan dilontarkan kata-kata kasar oleh oknum kepolisian.

Menurut penuturan Reza, peristiwa itu pada Senin (5/3/2018) di Jalan Bandengan Utara.

Baca: Jumlah Anggota Brimob yang Banyak Jadi Keuntungan Bagi Basarnas, Apa Untungnya?

Baca: Mahfud MD Akan Laporkan Pemilik Akun Twitter @RestyCayah: Ada Contoh Kalau Pencerca Bisa Dihukum

Baca: Orang-orang Tak Takut Mati, Palang Pelintasan Kereta Api Sudah Diturunkan Tetap Saja Diterobos

Cerita Reza, ia ingin mengantar kain dari kantor ke wilayah Jakarta Utara.

Saat di tikungan Jalan Bandengan Utara, Reza diberhentikan anggota polisi lalu lintas yang sedang melakukan operasi.

“Razianya itu di tikungan, sangat membahayakan, bikin orang kaget. Apalagi juga nggak ada plang razia,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (7/3/2018).

Menurutnya, terdapat tujuh anggota polisi yang mengendarai sepeda motor.

Mereka menghampiri dan menilang Reza dengan dalih membawa barang bawaan yang melebihi kapasitas.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved