Viral Video Pengendara Motor Dikatai An***g dan Diminta Rp 150 Ribu oleh Oknum Polisi
Mereka menghampiri dan menilang Reza dengan dalih membawa barang bawaan yang melebihi kapasitas.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Beredar video di media sosial pengendara motor ditilang oleh polisi.
Dalam video itu, pengendara diminta uang sebesar Rp 150 ribu.
Video yang viral diunggah oleh akun Facebook bernama Regha Ayahnya Widia.
Akun itu, mengaku bernama Reza (21).
Ia tinggal di Jembatan Tiga, Penjaringan, Jakarta Utara.
Reza mengaku dimintai uang dan dilontarkan kata-kata kasar oleh oknum kepolisian.
Menurut penuturan Reza, peristiwa itu pada Senin (5/3/2018) di Jalan Bandengan Utara.
Baca: Jumlah Anggota Brimob yang Banyak Jadi Keuntungan Bagi Basarnas, Apa Untungnya?
Baca: Mahfud MD Akan Laporkan Pemilik Akun Twitter @RestyCayah: Ada Contoh Kalau Pencerca Bisa Dihukum
Baca: Orang-orang Tak Takut Mati, Palang Pelintasan Kereta Api Sudah Diturunkan Tetap Saja Diterobos
Cerita Reza, ia ingin mengantar kain dari kantor ke wilayah Jakarta Utara.
Saat di tikungan Jalan Bandengan Utara, Reza diberhentikan anggota polisi lalu lintas yang sedang melakukan operasi.
“Razianya itu di tikungan, sangat membahayakan, bikin orang kaget. Apalagi juga nggak ada plang razia,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (7/3/2018).
Menurutnya, terdapat tujuh anggota polisi yang mengendarai sepeda motor.
Mereka menghampiri dan menilang Reza dengan dalih membawa barang bawaan yang melebihi kapasitas.