Mahfud MD Akan Laporkan Pemilik Akun Twitter @RestyCayah: Ada Contoh Kalau Pencerca Bisa Dihukum

Mereka bahkan ramai menyimpan foto tangkap layar kicauan tersebut jika sewaktu-waktu postingan tersebut dihapus.

Editor: Ravianto
tribunnews
Mahfud MD 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengungkapkan jika dirinya akan melaporkan salah satu akun Twitter yang menghinanya.

Hal itu bermula saat pemilik akun Twitter @RestyCayah mengunggah sebuah tulisan pada Selasa (6/3/2018).

Dalam kicauan tersebut, akun @RestyCayah melontarkan kalimat dengan nada sindiran atas gelar profesor yang disandang Mahfud MD.

Kicauan tersebut terlontar menanggapi reaksi Mahfud MD atas pengakuan tersangka Muslim Cyber Army yang ditangkap beberapa waktu lalu.

Awalnya akun tersebut mengunggah cuitan yang menyebut Mahfud MD percaya pengakuan para tersangka MCA (Muslim Cyber Army).

Baca: Manchester City vs Basel: Totalitas Demi Raih Treble

Baca: Ini Solusi Ustaz Abdul Somad Tentang Maraknya Larangan Mahasiswi Bercadar, Itu Hak Manusia

Kemudian ia juga mengaitkannya juga dengan kicauan Mahfud MD tentang sebuah polling.

"Mahfud percaya aja pengakuan 14 org yg dita gkap ngapus berita ..haha , jadi ingat ketololan dia sat kalah polling menuduh polling twitter bisa divote oleh satu akun sekali pencet 20x sampe ribuan kali . 
Loe beneran Prof kan pak @mohmahfudmd ?," tulisnya.

Tweet itu tampaknya membuat Mahfud MD terusik.

Tak berselang lama kicauan itu diunggah, Mahfud MD tampak menuliskan kalimat tegas dalam kolom komentar.

Ia akan melaporkan akun @RestyCayah karena menurutnya postingan tersebut sudah melanggar empat pasal dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

"@RestyCayah Besok lusa saya laporkan kamu ke polisi. Ini melanggar 4 pasal dlm KUHP. Siap-siap Kamis. Kalau besok pagi saya masih ada rapat," tulis Mahfud MD.

Langkah yang ditempuh Mahfud MD itupun mendapat dukungan warganet.

Mereka bahkan ramai menyimpan foto tangkap layar kicauan tersebut jika sewaktu-waktu postingan tersebut dihapus.

Ada pula netizen yang menanyakan mengapa kicauan tersebut sampai dilaporkan ke polisi.

Menjawab pertanyaan tersebut, Mahfud MD menyebut, bahwa langkah yang ia tempuh sebagai upaya agar warganet tidak asal menulis komentar.

"Ya, saya ingin mendidik netizen agar tak mengumbar kebencian. Biar ada contoh bhw orang pencerca itu bisa dihukum," tulis Mahfud.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved