Sesalkan Kasus Orang Utan Diberi Rokok, Pengunjung Minta Pengawasan Lebih Ketat
Pengunjung juga menyarankan kepada lembaga pendidikan semisal sekolah untuk mengedukasi anak-anak mengenai satwa.
Penulis: Theofilus Richard | Editor: Yudha Maulana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Theofilus Richard
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kasus pemberian rokok pada orang utan di Bandung Zoo turut disesalkan oleh pengunjung.
Satu di antaranya adalah Fio (32) yang menyayangkan adanya pengunjung yang tega memberi satwa sebatang rokok.
Menurut Fio, harus ada peraturan yang lebih ketat pada pengunjung.
"Saya menyayangkan peristiwa itu terjadi. Seharusnya petugas patroli lebih banyak lagi, dan mungkin bisa diterapkan peraturan semisal dilarang merokok," ujar pengunjung yang sedang berekreasi bersama keluarga ke Bandung Zoo, Rabu (7/3/2018).
Hal senada diungkapkan pengunjung lainnya, Ningrat (47).
Baca: Terciduk Merokok, Orang Utan Bandung Zoo Masih Sehat
Ia mengatakan, harus ada tindakan tegas pada pelaku.
"Ya tentu sangat menyayangkan, harus ada tindakan dan pengawasan harus lebih ketat lagi," ujarnya.

Pengunjung juga menyarankan kepada lembaga pendidikan semisal sekolah untuk mengedukasi anak-anak mengenai satwa.
Hal itu dilakukan agar masyarakat dapat peduli dengan satwa sejak dini.
"Kalau untuk anak-anak sekolah bisa diajak study tour ke kebun binatang, untuk membantu kebun binatang juga mengedukasi masyarakat," ujar Fio.
Baca: Orang Utan Dilempari Rokok, Bandung Zoo Klaim Pengawasan Sudah Maksimal
Sebelumnya diberitakan, beredar viral video seorang pria memberi orangutan Bandung Zoo sebatang rokok.
Dalam video tersebut pria berpakaian hitam menghisap rokok sebanyak dua kali, kemudian melemparkan rokok ke dalam area kandang orangutan.
Kemudian, orangutan tersebut memungut dan menghisap rokok tersebut.
Pihak Bandung Zoo akan segera memutuskan sanksi apa yang akan dikenakan kepada pelaku dalam rapat Kamis besok (8/3/2018).
Saat ini pelaku masih dalam pencarian.
Bandung Zoo sudah mengetahui wajah pelaku tetapi identitasnya belum diketahui.