DLH Kota Cimahi Telah Mengambil Sampel Air dari Pabrik yang Diduga Telah Mencemari Sungai Cibodas
Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi telah melakukan pengambilan sampel air limbah dari PT Tri Gunawan yang mencemari aliran Sungai Cibodas
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi telah melakukan pengambilan sampel air limbah dari PT Tri Gunawan yang mencemari aliran Sungai Cibodas untuk dilakukan cek laboratorium.
Sebelumnya, DLH Kota Cimahi memanggil pihak PT Tri Gunawan menyusul laporan warga sekitar terkait pencemaran limbah hingga aliran sungai tersebut airnya berwarna merah bahkan airnya berasap.
Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan, DLH Kota Cimahi, Lucky Sugih Mauludin, mengatakan pengambilan sampel tersebut untuk melengkapi proses penyidikan yang akan dilakukan.
"Hasil cek laboratoriumnya baru bisa diketahui 14 hari kedepan," ujar Lucky saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (7/3/2018).
Baca: Bobotoh Geulis Ini Kagum dengan Bobotoh di Semarang, Bukan Orang Sunda tapi Cinta Persib
Baca: Tindak Pabrik Pencemar Limbah, Satreskrim Polres Cimahi Masih Tunggu Laporan DLH
Jadi hasil uji sampel tersebut, kata dia, nanti bisa mempengaruhi apakah perusahaan ini melakukan tindak pidana atau hanya perdata.
"Sehingga untuk hal itu perlu pendalaman lebih lanjut," katanya.
Setelah itu, pihaknya mengatakan memiliki kewajiban untuk melaporkan hasil penyidikan dan uji laboratorium ke Satreskrim Polres Cimahi.
Dulu Jadi 'Pasangan' Naysilla Mirdad & Sempat Hilang, Begini Kabar Sang Aktor yang Bikin Pangling https://t.co/TxmEvZB4aV via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) March 7, 2018
Atas hal terebut, Lucky mengaku akan memberikan laporan lengkap setelah semua proses uji laboratoriumnya selesai dilaksanakan.
"Karena kalau memang hasilnya terbukti perusahaan itu melakukan tindak pidana pencemaran sampai merusak lingkungan, maka sudah menjadi domain dari pihak kepolisian," kata Lucky. (*)