Ritual Menarik Roh Jahat Berakhir Mengerikan, Mulut Tukinem Dimasuki Selang Berisi Air Mengalir

Tanda kekerasan itu diduga karena mulut Tukinem dimasuki selang dengan air yang mengalir.

Editor: Ravianto
SURYA/DAVID YOHANES
Polres Trenggalek menetapkan tujuh tersangka pembunuhan Tukinem (51), warga Dusun Jerukgulung, Desa Surenlor, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek. 

TRIBUNJABAR.ID, TRENGGALEK - Polres Trenggalek menetapkan tujuh tersangka pembunuhan Tukinem (51)--sebelumnya ditulis Tukiyem--warga Dusun Jerukgulung, Desa Surenlor, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek.

Para tersangka adalah Rini Astuti (anak korban), Jayadi Budi (menantu korban) dan Jemitun (adik kandung).

Ketiganya dijerat dengan undang-undang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Empat tersangka lainnya adalah Suyono (adik ipar), Katenun (adik ipar), Apriliani (keponakan) dan Andris Prasetyo (keponakan).

Keempatnya dijerat pasal 170 (1) KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Menurut salah satu tersangka, Rini, sebelumnya dilakukan ritual ucapan syukur, karena adiknya sembuh dari sakit.

Baca: Baru Tiga Bulan Tangani Persib Bandung, Mario Gomez Sudah Meradang sampai Lima Kali

Baca: Nomor KK dan NIK Anda Dipakai Orang Lain untuk Registrasi SIM Card? Langsung Blokir, Ini Caranya

Jasad Tukiyem saat dibawa dari rumah duka
Jasad Tukiyem saat dibawa dari rumah duka (Surya.co.id/Istimewa)

"Sebenarnya ritual biasa, seperti makan nasi kuning," ujar Rini.

Namun di tengah ritual, Tukinem mengeluh sakit perut dan sesak.

Semua kemudian sepakat untuk melakukan ritual penyembuhan.

Caranya dengan memasukkan air dari selang langsung ke mulut Tukinem.

"Saya yakin penyakitnya bisa keluar. Saya tidak berpikir ibu saya tidak bisa bernafas," ucap Rini.

Selain itu ritual penyembuhan ini juga menggunakan ikan teri.

Rini mengaku, ikan teri itu untuk menarik roh jahat dari tubuh Tukinem.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved