Rentenir Dilarang Masuk di Wilayah RW Arcamanik Ini! Warga pun Bikin Gerakan Khusus

Bunganya, kalau pinjam Rp 100 ribu, warga harus bayar Rp 150 ribu, pinjaman itu harus dibayar sehari Rp 15 ribu selama 10 hari

Penulis: Yongky Yulius | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Tribun Jabar/Yongky Yulius
Warga RW 11, Kelurahan Sukamiskin, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, menggalakkan gerakan 'anti riba dan rentenir'. Gerakan itu ditandai dengan pemasangan spanduk-spanduk bertuliskan imbauan untuk rentenir. Foto diambil pada Kamis (1/3/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Yongky Yulius

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Warga RW 11, Kelurahan Sukamiskin, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, menggalakkan gerakan 'anti riba dan rentenir'.

Gerakan itu ditandai pemasangan spanduk-spanduk bertuliskan imbauan untuk rentenir.

Pantauan Tribun Jabar, Kamis (1/3/2018), spanduk berwarna kuning itu bertuliskan 'mohon maaf, rentenir dan bank keliling (bangke) dilarang masuk ke wilayah RW 11 Sukamiskin'.

Spanduk itu dipasang di beberapa lokasi terpisah, hampir di tiap sudut arah keluar dan masuk wilayah RW 11.


Ketua RT 5, RW 11, Ida Charlinda (50) dan Ketua RT 1, RW 11, Lilis (57), mengatakan spanduk berjumlah 10 buah itu sudah dipasang sejak sejak dua bulan yang lalu.

"Tujuannya, untuk menyadarkan masyarakat RW 11, bahwa riba itu, selain dilarang agama, juga kemungkinan dapat membuat kondisi keuangan tak stabil. Selain itu, dengan adanya spanduk ini, diharapkan rentenir dari luar enggan masuk ke RW 11," kata Ida.

Lilis, mengatakan, sejak lima tahun yang lalu, di wilayah RW 11 kerap kali ada rentenir dari luar yang menawarkan pinjaman uang kepada warga. Bunga pinjaman, menurutnya, terlalu besar.

Baca: Sejumlah Karyawan RSUD Cikalong Wetan Positif Narkoba, Terancam Putus Kontrak

"Bunganya, kalau pinjam Rp 100 ribu, warga harus bayar Rp 150 ribu, pinjaman itu harus dibayar sehari Rp 15 ribu selama 10 hari. Ada juga yang bulanan. Kalau pinjam Rp 1 juta, warga harus bayar Rp 1,5 juta, itu dicicil sebulan sekali Rp 150 ribu selama 10 bulan," kata Lilis.

Senada dengan Ida dan Lilis, tiga orang warga RW 11, Duryati (45), Popong (60), dan Siti Kulsum (49), mengatakan, memang ada beberapa warga yang kerap kali meminjam uang kepada rentenir.

"Saya paham uang itu memang butuh tapi jangan sampai riba. Bahkan, sekitar setahun yang lalu, ada pedagang mie baso yang bangkrut gara-gara harus gali lubang tutup lubang utang kepada rentenir," kata Popong.


Ketiganya, mengatakan, wilayah RW 11 menjadi sasaran rentenir karena banyaknya tempat usaha kecil milik warga.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved